H-1 Pemilu 2024, Banyak Warga Bangkalan Belum Terima Undangan Nyoblos

H-1 Pemilu 2024, Banyak Warga Bangkalan Belum Terima Undangan Nyoblos

Kamaluddin - detikJatim
Selasa, 13 Feb 2024 17:00 WIB
Ketua RT 3, RW 04, Kelurahan Manggisan, Kecamatan Burneh Abdurrahem (paling kanan-baju hitam).
Ketua RT 3/RW 04, Kelurahan Manggisan, Kecamatan Burneh Abdurrahem (paling kanan-baju hitam). (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Ada puluhan orang di Bangkalan yang mengeluh belum menerima surat undangan untuk mencoblos pada Pemilu 2024. Padahal pencoblosan digelar mulai besok pagi.

Ketua RT 3/RW 04, Kelurahan Manggisan, Kecamatan Burneh, Abdurrahem membenarkan hal itu. Dia mengatakan ada warganya yang khawatir bila tidak mendapat surat undangan mereka tidak bisa mencoblos.

"Warga khawatir suaranya disalahgunakan. Selain itu, warga juga takut tidak bisa memberikan hak pilihnya," kata Abdurrahem kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan petugas setempat. Namun, hingga saat ini belasan warganya belum juga mendapatkan surat undangan.

"Ada sekitar 15 orang yang belum dapat. Kami sudah koordinasi dengan petugas. Sekarang masih menunggu," katanya.

ADVERTISEMENT

Abdurrahem mengatakan, setidaknya ada 65 warga lain di Desa Langkap, Kecamatan Burneh yang juga belum mendapatkan surat undangan.

"Banyak, di Desa Langkap itu ada 65 orang belum dapat surat undangan," ujarnya.

Tidak hanya di Kecamatan Burneh, Wawan salah satu warga Kecamatan Arosbaya juga mengaku belum mendapatkan surat undangan pencoblosan. Diperkirakan ada 20 lebih warga di sekitar rumahnya yang juga belum mendapatkan undangan.

"Sekitar 20 orang yang belum dapat. Kalau saya sendiri sekeluarga ini belum dapat termasuk kedua orangtua saya," tuturnya.

Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat agar seluruh warga yang terdaftar sebagai pemilih mendapatkan surat undangan.

"Meskipun bisa menggunakan KTP langsung dibawa ke TPS kami tekankan agar pemilih mendapatkan undangan. Namun jika masih belum dapat, bisa langsung membawa KTP ke TPS nanti akan dicek oleh petugas. Jika memang terdaftar di situ bisa mencoblos," pungkasnya.




(dpe/dte)


Hide Ads