Apa Itu Exit Poll? Ini Bedanya dengan Quick Count dan Real Count

Apa Itu Exit Poll? Ini Bedanya dengan Quick Count dan Real Count

Irma Budiarti - detikJatim
Selasa, 13 Feb 2024 14:00 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi surat suara Pemilu/Foto: Fuad Hasim/detikcom
Surabaya -

Penghitungan suara cepat biasanya langsung dilakukan usai pencoblosan dalam pemilihan umum (Pemilu). Ada tiga rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasa digunakan pemilu di Indonesia. Termasuk Exit Poll.

Exit Poll merupakan penghitungan suara cepat yang hampir sama dengan Quick Count. Bedanya, Exit Poll menggunakan pemilih yang baru keluar dari tempat pemungutan suara (TPS) sebagai responden. Lantas, apa sih yang dimaksud Exit Poll sebenarnya?

Apa Itu Exit Poll?

Melansir laman Hukum Online, Exit Poll adalah metode penghitungan suara yang dilakukan beberapa saat setelah pemilih mencoblos di TPS. Sebenarnya, secara teknis Exit Poll merupakan bagian dari survei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghitungan suara menggunakan Exit Poll dilakukan dengan metode wawancara responden yang merupakan pemilih yang baru selesai menggunakan hak pilihnya di TPS. Pemilih akan ditanyai lewat polling.

Exit Poll menargetkan data demografi pemilih, dan tidak memprediksi siapa yang bakal menang Pemilu. Data demografi tersebut biasanya berupa usia, agama, suku, gender, tingkat pendidikan, pendapatan, latar belakang pilihan partai politik, afiliasi ormas keagamaan, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

Sebagai contoh pada Pemilu 2024, lembaga yang melakukan survei bisa melihat mayoritas pemilih calon tertentu berasal dari latar belakang pendidikan apa. Data demografi tersebut akan memudahkan lembaga menginterpretasikan penyebab kemenangan atau kekalahan calon yang telah diprediksi Quick Count.

Perbedaan Exit Poll, Quick Count, dan Real Count

Quick Count dan Exit Poll hampir sama karena merupakan penghitungan suara cepat. Bedanya, Quick Count mengambil sampel hasil penghitungan suara dari beberapa TPS yang representatif.

Quick Count sifatnya lebih sebagai prediksi hasil pemilu berdasarkan sebagian data dari TPS. Quick Count menjadikan suara TPS sebagai sampel, sedangkan Exit Poll menjadikan pemilih di TPS sebagai responden.

Sementara bedanya dengan Real Count jelas terlihat pada lembaga yang mengadakannya. Di mana, Real Count merupakan hasil penghitungan suara pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Real Count merupakan metode rekapitulasi hasil pemungutan suara secara berjenjang dan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meskipun hasilnya tidak secepat Quick Count dan Exit Poll, Real Count adalah penghitungan suara yang valid dan hasilnya mutlak menentukan pemenang pemilu.

Cara Kerja Exit Poll

Exit Poll dilakuka saat proses pemilihan atau pemungutan suara di TPS masih berlangsung. Nanti, ketika penghitungan suara di TPS hendak dilakukan, hasil Exit Poll selesai dilakukan.

Metode penghitungan suara cepat ini dilakukan dengan metode bertanya langsung pada pemilih yang sudah selesai mencoblos. Survei Exit Poll dilaksanakan bersamaan dengan penghitungan cepat Quick Count. Namun, Exit Poll digunakan untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih.




(irb/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads