Sebuah video yang diduga menunjukkan praktik politik uang di Malang viral di media sosial. Video yang berisi rekaman suara seseorang mengaku diberi uang Rp 50 ribu untuk memilih salah satu caleg PDIP dan paslon nomor urut 03 itu pun direspons Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud.
Dilihat pada Senin (12/2/2024), video itu diketahui berjudul "Poltik uang oleh Caleg PDIP dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud di Kabupaten Malang". Pengunggah menyertakan rekaman suara pria yang disebut-sebut merupakan salah satu warga setempat.
"Sore sekitar pukul 16.00, ketua RT 05, RW 09, Dino membagikan sebuah jilbab putih sama centong yang bertuliskan Ganjar dan dia bilang ada tambahannya, 'ini hanya awal saja'," kata salah satu pria dalam rekaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besoknya sore setelah Maghrib menjelang Isya ketua RT 05 RW 09 Dino Cahyono sama ketua KPPS 25 Ipung sama anggota TPS Tommy itu membagikan surat suara bersama amplop di dalamnya ada yang Rp 50 ribu," sambungnya.
Pembicara yang tidak diketahui identitasnya itu menyebut diarahkan untuk memilih caleg tertentu. Dirinya juga diajak untuk mencoblos pasangan Ganjar dan Mahfud.
"Kemudian diarahkan untuk mencoblos Zulham dari PDI nomor urut 3 sama Ganjar- Mahfud," bunyi dalam rekaman itu.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Imam Priyono menegaskan bahwa pihaknya melarang segala bentuk politik uang. Dia pun meminta Bawaslu mendalami video viral tersebut.
"Tentunya kami melarang terjadinya politik uang dan mendorong demokrasi yang sehat. Temuan ini kami persilakan Bawaslu untuk mendalaminya," kata Imam dilansir dari detikNews, Senin (12/2/2024).
Dia mengapresiasi partisipasi publik dalam mengawal Pemilu 2024. Meski demikian, Imam juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati supaya terhindar dari fitnah.
"Kami mengapresiasi partisipasi publik dalam pemilu. Tapi, kita semua memang perlu teliti sehingga terhindar dari fitnah," pungkasnya.
(dpe/dte)