KPU Malang Catat 14.608 Warga Pindah Memilih Jelang Pemilu 2024

KPU Malang Catat 14.608 Warga Pindah Memilih Jelang Pemilu 2024

Aujana Mahalia - detikJatim
Minggu, 11 Feb 2024 23:00 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara
Ilustrasi. (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Kota Malang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencatat sebanyak 14.608 permohonan warga pindah memilih menjelang Pemilu 2024. Jumlah itu tercatat dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) yang masuk wilayah Kota Malang dan DPTb ke luar wilayah lain.

"Proses kami terakhir 7 Februari kemarin untuk penyerahan berkas pindah memilih. Lalu per hari ini kami sudah lakukan rekapitulasi ada 14.608 warga mengajukan pindah memilih di hari pencoblosan nanti," kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Malang Nur Zaini kepada detikJatim, Minggu (11/2/2024).

Nur Zaini menyampaikan masyarakat memang diperbolehkan mengajukan pindah memilih asalkan memenuhi syarat. Yakni menjalankan tugas saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di RS atau Puskesmas didampingi keluarga, penyandang disabilitas yang sedang dirawat, serta mereka yang menjalani rehabilitasi narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) atau terpidana yang tengah menjalani hukuman penjara. Juga mereka yang sedang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, serta pindah domisili dan tertimpa bencana alam.

"Jadi memang kita kategorikan ada 9, yakni menjalankan tugas di tempat lain sebanyak 4.946 orang, menjalani rawat inap sebanyak 95 orang, menjalani perawatan di panti sosial dan rehabilitasi narkoba tidak ada, tahanan di lapas sebanyak 989 orang, menjalani tugas belajar sebanyak 5.455 orang, pindah domisili 1.159 orang, terkena bencana alam 3 orang, dan pekerja di luar domisili itu sebanyak 1.961 orang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu saja dia juga menyebutkan bahwa penyandang disabilitas juga dibagi 5 kategori. Mulai dari disabilitas fisik, intelektual, mental, wicara, tuna rungu, dan tuna netra.

"Hingga saat ini untuk data yang penyandang disabilitas fisik ada sebanyak 1.780 orang, intelektual ada 185 orang, disabilitas mental sebanyak 961 orang, tuna wicara sebanyak 268 orang, tuna rungu ada 161 orang, dan tuna netra 281 orang. Jadi totalnya 0,5 persen atau 3.616 orang," terang Nur Zaini.

Nur Zaini menjelaskan pihaknya telah menyiapkan fasilitas khusus untuk pemilih dengan kategori penyandang disabilitas.

"Dalam pembentukan TPS kita adakan jalur untuk ramah disabilitas dan itu sudah disosialisasikan sejak awal. Panitia KPPS juga sudah kami imbau bahwa ada jalur khusus disabilitas," ujarnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pemungutan suara nanti, pihaknya telah menyiapkan 2.452 titik TPS yang tersebar di 5 titik di Kota Malang. Tidak ada TPS khusus yang disiapkan seperti di lembaga pendidikan.

"Total jumlah TPS ada 2.452, dengan rincian 12 TPS itu ada di lapas. Untuk lokasi khusus TPS itu sudah lama kita sosialisasi juga tetapi memang kebanyakan tidak mengajukan permintaan untuk mengadakan TPS khusus di tempat-tempat seperti kampus dan pesantren," katanya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads