MUI Jatim meminta agar semua warga menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang. MUI lalu mengimbau masyarakat agar tak golput.
Ketua Umum MUI Jatim KH Mutawakkil Alallah mengatakan tidak ada capres-cawapres yang sempurna. Sebab menurutnya setiap calon pasti punya kelebihan dan kekurangan.
"Yang jelas semua capres dan cawapres ada tiga ini adalah kader-kader dan tokoh-tokoh terbaik bangsa. Dan tentu kita tidak akan menemukan manusia yang sempurna, pasti di samping kelebihan ada kekurangan. Oleh karena itu pilih salah satu dari tiga ini yang diyakini untuk menjadi pemimpin nasional untuk memberi kesejahteraan ke rakyat," kata Mutawakkil di Surabaya, Sabtu (10/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sia-siakan hak pilih, kalau sampai golput dan mengakibatkan kegagalan pemilu itu dosa hukumnya haram karena itu membawa mudarat kepada umat bangsa dan negara. Akan menjadikan tatanan pemerintahan Indonesia semrawut," tambahnya.
Menurut Mutawakkil, menggunakan hak pilih dalam demokrasi sesuai dengan ajaran Islam. Sebab, hal itu merupakan bagian dari menjaga kedaulatan negara.
"Pemilu ini pemenuhan negara terhadap kedaulatan rakyat. Seluruh masyarakat, seluruh umat yang memiliki hak pilih gunakan hak pilihnya pada 14 Februari nanti, pilih pilpres sampai DPR, karena ini untuk keberlanjutan estafet nasional ini bagian menjaga kedaulatan negara," ujarnya.
"Menjaga kedaulatan negara sama wajibnya menjaga martabat dan nilai agama. Golput bukan pilihan, tapi menyia-nyiakan hak yang diberi Allah itu lebih tidak baik," tambahnya.
Pengasuh Ponpes Genggong Probolinggo ini berharap Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, lancar, jujur, adil, dan bisa melahirkan pemimpin terbaik.
"Kita berharap pemilu berjalan dengan damai, jurdil, dan Allah menganugerahkan bangsa kita pemimpin yang bisa membawa negara ini menjadi negara maju, adil, makmur, adil, sejahtera, gemah ripah, menjadi bangsa bermartabat dan dihagai oleh bangsa-bangsa lain di dunia," ujarnya.
"Ingat golput kalau sampai mengakibatkan gagalnya pemilu sehingga rusaknya tatanan pemerintah, tentu itu haram, karena membawa mudarat," tandasnya.
(abq/iwd)