Massa yang terdiri dari mahasiswa sejumlah kampus di Jatim menggelar aksi menyerukan pemilu damai. Mereka menyampaikan seruan damai di Taman Makam Pahlawan (TMP) Mayjend Sungkono Surabaya.
Ketua DPD GMNI Jatim Hendra Prayogi mengatakan seruan damai kebangsaan bertajuk 'Pemilu Damai Tanpa Provokasi' itu merupakan bukti dan tekad untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Begitu juga dengan kedamaian dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
"Aksi kami hari ini mencerminkan semangat persatuan, hingga menyoroti peran vital pemuda dan mahasiswa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemilu yang damai, jujur, dan adil," kata Hendra saat ditemui di TMP Mayjend Sungkono Surabaya, Sabtu (10/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra meyakini masa depan negara Indonesia ada pada partisipasi para pemuda secara aktif. Begitu juga dari seluruh elemen masyarakat.
Hendra mengajak masyarakat untuk bersama-sama menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Karena mencoblos secara bermartabat akan memberikan harapan baru bagi tanah air.
"Secara esensi, pemilu adalah momentum dan ujian bagi seluruh elemen bangsa, seberapa jauh nilai nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia, sekaligus menjadi proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa," ujarnya.
Nilai demokrasi, sambung dia, yang dimaksud yakni merampungkan perselisihan secara damai dan sukarela. Lalu, menjamin terjadinya perubahan secara damai, pergantian penguasa dengan teratur, hingga adanya pengakuan terhadap nilai keberagaman, pengakuan, dan jaminan atas tegaknya keadilan.
Berikut beberapa poin yang diserukan dalam aksi tersebut:
1. Pemilu damai tanpa provokasi, ini menjadi penting untuk diketahui oleh seluruh anak bangsa, seluruh elemen masyarakat agar tidak menjadikan pemilu sebagai sebab atau pun menjadikan pemilu pemecah bela bangsa.
2. Kami sadar bahwa bangsa kita ini didirikan tidak mudah, banyak pengorbanan pahlawan kita hari ini. Kami mendesak dan menyerukan generasi bangsa, mahasiswa dan elemen seluruh masyarakat untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan.
3. Mendesak pada seluruh pejabat negara untuk berpedoman selalu berada di jalur jalur Pancasila dan UU dasar 1945.
(hil/iwd)