Pemkab Blitar berhasil meraih predikat sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Peringkat itu diraih setelah Pemkab Blitar mendapatkan index 71,38 qq dalam kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Bupati BlitarRini Syarifah mengatakan berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi (RB) terhadap 624 instansi pemerintahan. Hasilnya, PemkabBlitar berhasil mendapatkanindek 71,38 qq dengan predikat sangat baik.
"Pemerintah Kabupaten Blitar mendapatkan index RB 71,38 qq predikat sangat baik. Nilai ini lebih baik dari tahun 2022 yakni 65,00. Kemudian juga melebibtarget kami RKPD-P yakni 65,96 di 2023," ujar Rini, Rabu (7/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati yang kerap disapa Mak Rini ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras. Khususnya dalam memaksimalkan kinerja dengan output dan impact yang jelas untuk masyarakat.
"Harapannya index evaluasi RB ini terus mengalami peningkatan karena hal ini berkaitan dengan kinerja ASN. Kinerja ASN harus berdampak positif bagi masyarakat, bukan sebatas sibuk dengan SPJ," terangnya.
Menurut Mak Rini, sesuai yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas sehingga birokrasi harus lincah dan cepat. Birokrasi yang dulunya berbasis aturan, saat ini harus mengarah pada masa depan, yaitu berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayani masyarakat.
Mak Rini mengatakan reformasi birokrasi (RB) berfokus pada beberapa tematik. Di antaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan yang berfokus pada penanganan stunting, dan pengendalian inflasi serta mendorong penggunaan produk dalam negeri.
"Sekali lagi evaluasi RB tahun 2024 ini harus ada peningkatan. Dan seluruh rekomendasi dari Kemenpan RB agar menjadi perhatian kita bersama dan segera ada tindak lanjut, " ujar Bupati Blitar.
Mak Rini mejelaskan Pemkab Blitar mendapatkan nilai 60,92 pada reformasi birokrasi secara gerenal. RB general meliputi tingkat penyederhanaan struktur organisasi, penerapan sistem kerja, tingkat maturitas system pengendalian intern, tingkat keberhasilan pembangunan zona integritas dan nilai system akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan ada beberapa rekomendasi dari tim penilai.
Termasuk harus mendorong seluruh perangkat daerah agar menyelaraskan perencanaan jangka menengah (renstra) dengan perencanaan jangka tahunan (perjanjian kinerja) termasuk mereview kembali penetapan target kinerja agar lebih mengambarkan peningkatan pencapaian kinerja tiap tahunnya.
Sementara, reformasi birokrasi tematik mendapatkan nilai 10,46. Meliputi pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri.
Untuk diketahui, evaluasi RB ini tim penilainya selain dari Kemenpan RB, juga dari Kemendagri, KPK, BPKP, LAN, ANRI KemenkumHAM, BPS, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan KASN.
(dpe/iwd)