Akses masuk ke Universitas Brawijaya (UB) Malang diperketat menjelang pernyataan sivitas akademika mengkritisi Presiden Joko Widodo. Akses keluar masuk kampus mulai diperketat sejak Senin (5/2/2024) pagi.
Diketahui, deklarasi pernyataan sikap sivitas akademika UB akan dilaksanakan besok hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini disampaikan oleh salah satu Satuan Petugas (Satgas) keamanan Universitas Brawijaya Evianto. Ia menyebut, pembatasan akses masuk ke dalam kampus ini berlaku bagi semua sivitas akademika, yakni dosen, tenaga kependidikan (tendik) dan mahasiswa serta masyarakat umum yang berkepentingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tadi pagi peraturannya mulai berlaku karena memang ada imbauan dari pihak rektorat UB. Jadi mahasiswa, dosen, tendik (tenaga pendidikan) itu tidak diperkenankan membawa kendaraan roda 4, kalau mau masuk harus punya barcode atau tanda pengenal," terang Evianto kepada detikJatim, Senin (5/2/2024).
Tak hanya sivitas akademika, Evianto mengaku masyarakat umum yang hendak masuk ke dalam UB juga akan diseleksi.
"Masyarakat umum yang mau masuk ke UB juga harus menyerahkan KTP untuk registrasi, jadi nggak sembarangan orang bisa masuk. Karena gerbang Panjaitan aksesnya kita tutup dan keluar masuk hanya melalui gerbang veteran saja," jelasnya.
Namun, saat dikonfirmasi detikJatim terkait alasan diperketatnya akses keluar masuk UB, Evianto membantah peraturan tersebut keluar karena adanya deklarasi sivitas akademika UB yang dilaksanakan besok.
"Nggak, bukan karena deklarasi besok, ya memang pihak keamanan kampus diimbau untuk melaksanakan tugas pengamanan, karena pembatasan akses ini juga belum tahu akan berlaku sampai kapan juga," ujar Evianto.
Sementara itu, dari pantauan detikJatim, pihak keamanan kampus terlihat siaga memeriksa siapa saja yang datang dan memasuki area kampus UB. Satu persatu diperiksa dan diberikan imbauan terkait tanda pengenal dan izin dari Universitas Brawijaya. Pembatasan akses ini tampak berlaku untuk kendaraan roda 4 saja.
(hil/dte)