Panwas 1 Kecamatan di Kota Mojokerto Batal Mundur Kecuali 1 Pengawas Kelurahan

Panwas 1 Kecamatan di Kota Mojokerto Batal Mundur Kecuali 1 Pengawas Kelurahan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 02 Feb 2024 01:00 WIB
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati (tengah).
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati (tengah)/Foto: Enggran Eko Budianto/File
Kota Mojokerto -

Bawaslu Kota Mojokerto akhirnya bisa bernapas lega setelah 13 komisioner, pengawas kelurahan dan staf sekretariat Panwascam Kranggan mencabut surat pengunduran diri. Namun, 1 pengawas kelurahan di kecamatan tersebut tetap mengundurkan diri.

"Pada pukul 23.00 WIB (31/1) telah diserahkan kembali surat pencabutan atas pengunduran diri tersebut sebanyak 13 personel. Mereka menyatakan ingin kembali dan mencabut surat pengunduran diri," terang Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati dalam rilis yang diterima detikJatim, Kamis (1/2/2024).

Sayangnya, tidak semua dari 14 orang mencabut pengunduran dirinya. Dian menjelaskan, dari 14 personel Panwascam Kranggan dan jajarannya yang mengajukan pengunduran diri, hanya 1 orang yang tetap mengundurkan diri. Yaitu Panwaslu Sentanan Riska Widyadhana Zayyaniyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu personel, yaitu Pengawas Kelurahan Sentanan tetap menyatakan mengundurkan diri. Maka kami mengimbau panwascam (Kranggan) melakukan percepatan proses PAW (pergantian antarwaktu) di Kelurahan Sentanan," jelasnya.

Anggota Panwascam Kranggan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat R Soetomo Cahyadi membenarkan pihaknya mencabut surat pengunduran diri menjelang tengah malam kemarin. Menurutnya, pencabutan surat pengunduran diri dilakukan serentak 13 orang.

ADVERTISEMENT

"Karena kami anggap itu sudah menjadi rasa memiliki kami terhadap lembaga ini cukup besar, kekeluargaan kami cukup besar, kami melakukan (pencabutan pengunduran diri) bersama sama. Kami tidak menuntut apa-apa. Karena untuk kepentingan luas saja kami kembali ini," ujarnya.

Soetomo juga membenarkan hanya Pengawas Kelurahan Sentanan yang kukuh mengundurkan diri. "Karena alasan sangat-sangat mendasar. Memang sejak November sudah ingin mundur. Karena ketidak cocokan pribadi antara (panwas) kelurahan dengan Bawaslu Kota Mojokerto," ungkapnya.

Terkait kekosongan Panwaslu Sentanan, Soetomo bakal bergerak cepat untuk mengisinya melalui mekanisme PAW. "Kami inventarisasi yang berhak menjadi PAW. Itu menjadi tanggung jawab kami sesuai mekanisme yang ada. Kami akan secepatnya menyelesaikan itu," tandasnya.

Sebelumnya, 3 komisioner Panwascam Kranggan mengundurkan diri pada 26 Januari 2024. Pengunduran diri mereka diikuti semua pengawas kelurahan yang berjumlah 6 orang, serta 5 staf sekretariat Panwascam Kranggan di hari yang sama. 14 orang itu mundur serentak saat Pemilu kurang 2 pekan lagi.

Berdasarkan salinan surat pengunduran diri yang diterima detikJatim, 14 orang komisioner, PKD dan staf sekretariat Panwascam Kranggan mundur pada 26 Januari 2024. Pengunduran diri dilakukan Ketua Panwascam Kranggan Zen Arivin, serta Anggota Panwascam Kranggan R Soetomo Cahyadi dan Dwi Karno.

Disusul para PKD semua kelurahan di wilayah Kecamatan Kranggan juga mengundurkan diri. Yaitu Panwaslu Meri Bisri Mustofa, Panwaslu Jagalan Sri Rismawati, Panwaslu Miji Abdul Salam Ridho'i, Panwaslu Kranggan Muflihur Rozzaq, Panwaslu Sentanan Riska Widyadhana Zayyaniyah, serta Panwaslu Purwotengah Irma Rachmaningtyas.

Tidak hanya itu, di hari yang sama, 5 staf sekretariat Panwascam Kranggan juga mengundurkan diri. Yaitu Staf Teknik SDMO Ahmad Nur Qomari, Staf Teknis HP2H Widyasari, Staf Teknis PPPS M Rizqy Agung Nugroho, Staf Pendukung Dwi Apriyanto N, serta Staf Pendukung Agustinus Rama W.

Merespons masalah ini, Bawaslu Kota Mojokerto mengklarifikasi 14 orang yang mengundurkan diri. Mereka juga berharap agar belasan orang itu membatalkan pengunduran dirinya. Sehingga mereka memberi waktu untuk menimbang kembali pengunduran diri hingga Rabu (31/1) pukul 23.59 WIB.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads