Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan serta penggunaan si rekap Pemilu 2024. Pihak KPU mengundang Bupati Sidoarjo Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, namun dia tidak hadir lantas diwakilkan Kepala Bakesbangpol. Semenjak ASN BPPD Sidoarjo jadi tersangka KPK, keberadaan bupati Sidoarjo masih misteri.
Pihak KPU Sidoarjo telah mengundang secara resmi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam acara tersebut. Ketua KPU M Iskak mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang secara resmi dalam acara tersebut.
"Kami telah mengundang secara resmi Bupati Sidoarjo di acara ini. Tapi beliau tidak hadir dalam acara ini, diwakilkan oleh Kepala Bakesbanpol," kata Iskak kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan bahwa pihaknya juga tidak tahu secara pasti soal keberadaan Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor tersebut.
"Saya sendiri banyak kesibukan, jadi tidak mengetahui secara pasti keberadaan beliau," kata Subandi saat dihubungi detikJatim melalui sambungan telepon.
Subandi menjelaskan, besok Rabu (31/1/2024) ada kegiatan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-165 Sidoarjo di Alun-alun.
"Insyaallah beliau dalam acara tersebut dipastikan hadir. Kalau hari ini beliau ke mana, saya tidak mengetahui secara pasti," jelas Subandi.
Pantauan detikJatim, Pendopo Delta Wibawa maupun rumah dinas Bupati Sidoarjo terlihat sepi. Hanya petugas dari Satpol PP yang menjaga rumah kediaman dan Pendopo itu.
Apakah menghilangnya Bupati Sidoarjo ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah lokasi di Sidoarjo?
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di sejumlah lokasi di Sidoarjo dan mengamankan 11 orang terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak untuk ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Dalam OTT ini, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kantor BPPD Sidoarjo dan telah berupaya mencari keberadaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tapi tak berhasil menemukannya.
Hingga KPK pun menetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni Siska Wati, salah satu Kepala Sub Bagian di BPPD Sidoarjo. Padahal, ada dugaan bahwa Siska hanyalah eksekutor pemotongan insentif untuk ASN, yang mana hasilnya untuk memenuhi kebutuhan Kepala BPPD Ari Suryono dan Gus Muhdlor.
Terpantau juga di Kantor BPPD di Jalan Pahlawan, Sidoarjo, pelayanan di kantor itu tetap berjalan normal. Namun, berdasarkan informasi yang didapat detikJatim, Kepala Dinas BPPD Sidoarjo Ari Suyono belum masuk kantor sejak OTT Kamis dan Jumat 25-26 Januari. Keberadaannya juga tidak diketahui.
"Bapak belum masuk Kantor, entah ke mana saya tidak mengetahui," kata salah satu pegawai BPPD Sidoarjo yang tidak mau namanya disebut kepada detikJatim.
(dpe/dte)