"Untuk korban meninggal 5 orang sudah proses dan kami bayarkan ke ahli waris yang di Pandaan, Pasuruan. Kemarin sore sudah kami serahkan ke ahli waris yang sah," ujar Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gresik Fafan Nurdi Achmad kepada detikJatim, Senin (29/1/2024).
Kepada 5 korban meninggal, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris. Sedangkan kepada 10 korban yang luka-luka Jasa Raharja akan menanggung biara perawatan maksimal Rp 20 juta.
"Untuk korban luka biaya perawatan sudah dijamin Jasa Raharja. Sudah kami terbitkan surat penjaminan ke rumah sakit," terang Fafan.
Fafan mengatakan tercatat sudah ada 10 korban yang luka dan sedang menjalani perawatan sudah diberi surat jaminan. Para korban itu saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina, RS Semen Gresik, RS Mabarot, dan RS Fatma Medika.
"Kami sudah beri surat jaminan kepada pihak rumah sakit. Nantinya biaya pengobatan akan kami berikan maksimal 20 juta. Untuk korban luka ringan, ini sifatnya dalam pendataan. Kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian," terang Fafan.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Saat ini pihaknya akan mendatangi korban-korban Kecelakaan yang berada di Pasuruan untuk memberikan santunan.
"Untuk perkembangan korban luka, sudah berangsur baik dan satu persatu sudah mulai diperbolehkan pulang. Ini kami memberikan bantuan kepada korban yang sudah pulang," kata Tita.
Untuk pemeriksaan sopir bus, pihaknya masih menunggu kondisi kesehatannya membaik. Karena sampai saat ini, sopir bus masih terbaring di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.
"Kalau sudah membaik, baru melakukan pemeriksaan terhadap sopir tersebut. Termasuk pemilik PO Bagas Putra," pungkas Tita.
(dpe/iwd)