Moeldoko Sebut Jokowi Akan Digantikan Ma'ruf Amin Jika Cuti Kampanye

Moeldoko Sebut Jokowi Akan Digantikan Ma'ruf Amin Jika Cuti Kampanye

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Sabtu, 27 Jan 2024 05:05 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan penjelasan terkait mekanisme jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) cuti untuk kampanye Pemilu 2024. Ketika presiden cuti maka yang akan menggantikan adalah Wakil Presiden Maruf Amin.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.(Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan penjelasan terkait mekanisme jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) cuti untuk kampanye Pemilu 2024. Ketika presiden cuti maka yang akan menggantikan tugas pemerintahan adalah Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Ya, kan struktur pemerintah jelas. Kalau seandainya presiden cuti kan pada saat kampanye, Pak Wapres (yang menggantikan)," ujar Moeldoko saat ditemui awak media di Masjid Jami Nurul Huda, Jalan Perusahaan Raya, Kabupaten Malang, Jumat (26/1/2024).

Perlu diketahui, pembahasan cuti presiden ini menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut pemimpin negara boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu, saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moeldoko menegaskan, apa yang disampaikan oleh presiden itu dalam konteks memberikan pembelajaran demokrasi. Ia pun meminta agar masyarakat tidak terburu-buru memikirkan jika Presiden Jokowi nantinya akan benar-benar cuti untuk kampanye.

"Jangan buru-buru kita lihat ke sana (presiden akan cuti). Kita lihat konteks presiden kemarin kan lebih memberikan pembelajaran demokrasi. Bukan serta merta presiden akan menyampaikan kampanye," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Moeldoko, sampai saat ini presiden dan menteri masih fokus untuk menyelesaikan tugas mereka. Namun, jika presiden maupun menteri memutuskan cuti untuk mengikuti kampanye, bukan jadi masalah karena sesuai aturan Undang-Undang Pemilu boleh saja.

"Dalam undang-undang Pemilu sudah clear. Yang penting sepanjang tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kecuali untuk pengamanan masih ada," tutupnya.




(sun/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads