Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman saat dikonfirmasi mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
"Sebenarnya penutupan sudah dilakukan dua hari kemarin dan rambu larangan masuk dari arah selatan atau Sidoarjo sudah dipasang," kata Arif kepada detikJatim, Kamis (25/1/2024).
Arif menambahkan, saat ini pihaknya akan terus menyosialisasikan kepada pengguna jalan di Jalan Ahmad Yani maupun kendaraan dari arah Surabaya menuju Sidoarjo.
"Sosialisasi akan kami lakukan selama seminggu ke depan. Kendaraan roda dua sudah dilarang naik melintas di Jembatan Mayarangkara 24 jam," ungkap Arif.
Arif menegaskan, kejadian kecelakaan di Jembatan Mayangkara selama satu tahun memang hanya sekali. Namun, fatalitas kecelakaan cukup tinggi.
"Kalau data kecelakaan selama satu tahun hanya sekali, karena fatalitasnya tinggi sekali. Jadi kita ambil jalan tengahnya, kendaraan dari arah selatan bisa lewat bawah, karena kapasitas jalan masih mencukupi," ujar Arif.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua dari arah utara atau Surabaya akan diatur sesuai kepadatan arus lalu lintas alias masih akan ada diskresi waktu.
(abq/dte)