Dilaporkan Relawan Jokowi ke Bawaslu, Atikoh Ganjar Bantah Kerahkan Massa

Dilaporkan Relawan Jokowi ke Bawaslu, Atikoh Ganjar Bantah Kerahkan Massa

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 26 Jan 2024 01:01 WIB
Siti Atikoh Ganjar di Probolinggo
Siti Atikoh Ganjar di Probolinggo. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Siti Atikoh Suprianti atau akrab disapa Atikoh Ganjar dilaporkan ke Bawaslu oleh relawan Arus Bawah Jokowi (ABJ). Istri Ganjar Pranowo itu dituding mengerahkan massa saat kampanye di Sulawesi Utara (Sulut).

Atikoh membantah telah mengerahkan massa. Dia mengaku tidak pernah mengajak ASN untuk kampanye.

"Saya WA dengan teman-teman ASN saja tidak pernah, apalagi ngajak-ngajak (kampanye). Seluruh teman saya yang ada di sekitar saya tidak satupun yang ASN, bahkan saya menjaga teman saya yang ASN untuk tidak ketemu," tutur Atikoh usai talkshow di Garasi Akas, Kota Probolinggo, Kamis (25/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atikoh mengaku belum tahu alasan dirinya dilaporkan oleh relawan Jokowi ke Bawaslu.

"Termasuk teman-teman yang di Pemprov Jawa Tengah juga tidak pernah ketemu. Malah saya tidak tahu maksudnya apa (dilaporkan ke Bawaslu), saya belum tahu malah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dalam kunjungannya ke Probolinggo itu, Atikoh dicurhati penyandang disabilitas dan ratusan emak-emak.

"Kami banyak mendapat aspirasi dari teman-teman difabel untuk akses disabilitas terhadap dunia usaha. Kemudian dari ibu-ibu, bagaimana nanti mereka bisa difasilitasi terkait dengan pemasaran, karena pemasaran secara offline tidak bisa jadi satu-satunya," kata Atikoh.

Diberitakan sebelumnya, melansir detikNews, Relawan ABJ melaporkan istri Capres nomor 03 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti dan Sekretaris Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel ke Bawaslu. Keduanya dilaporkan atas dugaan pengerahan Dharma Wanita ke salah satu kampanye.

"Kami Relawan Arus Bawah Jokowi melaporkan hal itu ke Bawaslu hari ini sudah diterima oleh Bawaslu, ini bukti laporan yang sudah kami laporkan dan akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Secara resmi kami melaporkan ada dua pihak pertama yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dan tim kampanye dalam hal ini istri dari capres itu sendiri, itu yang kami laporkan," kata Leo Alfian Lintang selaku Kabid Organisasi ABJ kepada wartawan di Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (22/1).




(abq/dte)


Hide Ads