Ketua PPK-2 PPS di Sampang Dinonaktifkan Imbas Peserta 'Siluman' Lolos KPPS

Ketua PPK-2 PPS di Sampang Dinonaktifkan Imbas Peserta 'Siluman' Lolos KPPS

Kamaluddin - detikJatim
Senin, 22 Jan 2024 16:06 WIB
Ketua PPK-2 PPS di Sampang Dinonaktifkan Imbas Peserta Siluman Lolos Jadi KPPS
Ketua PPK dan 2 PPS di Sampang dinonaktifkan imbas peserta 'siluman' lolos jadi anggota KPPS (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

KPUD Sampang menonaktifkan Ketua PPK Kecamatan Karang Penang dan dua anggota PPS di Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Sampang. Mereka diduga melakukan pelanggaran Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kecamatan Karang Penang, Sampang.

Komisioner KPUD Sampang Divisi Hukum dan Pengawasan Syamsul Arifin mengatakan penonaktifan itu karena mereka berstatus terlapor. Sesuai aturan yang berlaku, ketika tim pemeriksa sudah dibentuk, penyelenggara atau terlapor harus dinonaktifkan.

"Karena aturannya memang harus dinonaktifkan kalau sudah terbentuk tim pemeriksa, jadi para terlapor dinonaktifkan sementara," kata Syamsul, Senin (22/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, mereka dilaporkan akibat munculnya peserta siluman yang lolos seleksi KPPS, sehingga data PPS dengan KPU Sampang tidak sesuai. Berdasarkan laporan itu, KPUD Sampang sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan juga pelapor.

"Alhamdulillah sudah mulai ada titik terang, tapi Untuk hasil nanti kita sampaikan di pleno bersama KPU Sampang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Syamsul menyebut selain ketua dan salah satu anggota PPS Desa Karang Penang Oloh, Ketua PPK Karang Penang juga menjadi terlapor dalam kasus tersebut. Meskipun, bukan divisi yang menangani, namun yang bersangkutan adalah pimpinan lembaga yang memiliki tanggung jawab secara keseluruhan.

"Dia (Sudar) pimpinan lembaga, persoalan nanti terbukti atau tidak itu nanti hasil pemeriksaan," tandasnya.

Terpisah, Sudar, Ketua PPK Karang Penang mengatakan laporan tersebut salah sasaran. Sebab, persoalan itu ranahnya pada PPS dan PPK yang membidangi perekrutan.

"Meskipun saya ketua PPK, Tapi setiap tahapan pemilu itu ada divisinya masing-masing. Saya tidak cawe-cawe soal itu," kata Sudar.

Sudar menyatakan tidak terlibat dalam pembentukan KPPS se-Kecamatan Karang Penang, karena bukan ranahnya. Ia menegaskan, tidak pernah mengintervensi keputusan PPS.

"Sesuai tupoksi PPK Hanya mengontrol tugas PPS yang belum terlaksana, itu pun kita sampaikan di grup, tidak ada intervensi," bebernya.

Meski demikian, Sudar mengaku akan tetap menghadiri sidang etik di KPU. Sebab, dalam laporan itu, tertera nama ketua. Namun demikian, dia tidak tahu apa yang jadi masalah pada dirinya.

"Tapi ini memang konsekuensi saya sebagai ketua walaupun saya tidak tahu, karena itu bukan divisi saya. Biar nanti hasil pemeriksaan yang akan bicara," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah peserta seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meluruk Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Karang Penang Oloh, Sampang. Mereka memprotes adanya dugaan peserta gelap yang lolos seleksi KPPS.

Mereka menyebut ada nama orang yang diduga tidak pernah mendaftar dan mengikuti seleksi sebagai peserta, tetapi masuk dalam daftar peserta lolos KPPS. ada 44 nama anggota KPPS terpilih yang tidak sesuai hasil berita acara pleno yang ditetapkan PPS.




(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads