Food Estate Adalah Lumbung Pangan, Ini Tujuannya

Food Estate Adalah Lumbung Pangan, Ini Tujuannya

Irma Budiarti - detikJatim
Senin, 22 Jan 2024 12:20 WIB
Mengintip persiapan proyek lumbung pangan di Kalteng Oktober
Mengintip persiapan proyek lumbung pangan di Kalteng/Foto: Dok. Kementerian PUPR
Surabaya -

Food estate ramai diperbincangkan usai debat cawapres Pemilu 2024. Sejak beberapa tahun terakhir, Indonesia telah membangun food estate di beberapa daerah.

Food estate juga masuk dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Lantas, apa itu food estate? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Melansir laman Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, kemandirian pangan telah menjadi cita-cita Indonesia sejak lama. Bukan tanpa alasan, kemandirian pangan menjadi salah satu tolak ukur atau indikator keberhasilan pembangunan suatu daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah membuat konsep pertanian food estate atau lumbung pangan untuk mewujudkan kemandirian pangan. Program pengembangan food estate pun dibangun di beberapa daerah.

Dikutip dari detikNews, food estate adalah konsep pengembangan pangan terintegrasi yang meliputi pertanian, perkebunan, dan peternakan. Food estate bertujuan mengamankan ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas untuk masyarakat, serta memaksimalkan produksi dalam negeri.

ADVERTISEMENT

Produksi food estate terdiri dari padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, daging, gula, jeruk, kelapa, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sorgum, buah-buahan, sayur-sayuran, sagu, kelapa sawit, hingga tebu. Program ini juga memproduksi ternak sapi atau ayam.

Program food estate diharapkan dapat menghasilkan lumbung pangan baru di dalam dan luar Pulau Jawa. Pemerintah pun mengembangkan program ini di Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Kawasan food estate di Kalimantan Tengah direncanakan seluas 167.000 hektare. Lahan tersebut akan digarap melibatkan teknologi pengelolaan air, perbaikan kualitas air dan pemanfaatan air di lahan pasang surut, hortikultura sayur buah-buahan, budi daya ikan, serta perkebunan.

Pada April 2022, food estate meliputi sawah dan kebun produktif dibangun di Kalimantan Tengah seluas 30.000 hektare dan Sumba Tengah NTT 5.000 hektare. Serta pembangunan food estate di Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatra Utara seluas 215 hektare.

Rencananya, pemerintah akan memperluas food estate di Kalimantan Tengah pada 2024. Perluasan dilakukan di Kabupaten Kapuas dan Pulau Pisang, yang memanfaatkan lahan terlantar milik negara.

Pemerintah mengoptimalkan produksi dengan melakukan sejumlah rekayasa. Seperti di Kalimantan Tengah, dibangun irigasi sekaligus saluran drainase untuk menurunkan tingkat keasaman tanah. Akses traktor dan mesin pertanian, lalu diperluas dengan pembangunan jalan.

Sementara food estate di Sumba Tengah yang relatif tidak subur karena fraksi pasir tinggi dan bahan organik rendah disiasati dengan embung, kolam retensi, jaringan irigasi, dan bendungan.

Mengutip laman Indonesiabaik.go.id, hasil pertanian ditingkatkan dengan mengoptimalkan lahan pertanian. Caranya dengan menggunakan teknologi seperti alat pertanian, pemberian bibit unggul, pemupukan berimbang, serta penggunaan alat mesin pertanian dalam menunjang seluruh proses budidaya tanam.

Program food estate diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal dan harga produk komoditas pangan lokal. Selain itu, dapat menekan impor komoditas pangan dan biaya produksi dapat menjadi lebih murah.




(irb/sun)


Hide Ads