23 Calon Anggota KPPS Ponorogo Mundur Sebelum Pelantikan

23 Calon Anggota KPPS Ponorogo Mundur Sebelum Pelantikan

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 18 Jan 2024 16:14 WIB
Komisioner KPU Ahmad Fauzi Huda.
Komisioner KPU Ahmad Fauzi Huda. (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Sebanyak 23 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Ponorogo mengundurkan diri sebelum dilantik. Jumlah petugas KPPS yang mundur itu adalah akumulasi sejak pengumuman penerimaan, screening kesehatan, hingga saat ini.

Para calon mundur dengan berbagai alasan. Di antaranya karena dapat kerja, pindah kota, hingga pindah luar daerah karena mengikuti suami atau istri. Akhirnya mereka memilih mengundurkan diri sebelum dilantik.

Padahal rencana pelantikan KPPS Ponorogo bakal digelar 24 Januari 2024. Total ada 20.251 orang yang dibutuhkan sebagai petugas KPPS yang akan disebar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka akan bertugas selama pelaksanaan pemilu berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak kami umumkan 30 Desember lalu, sudah ada 23 yang mundur. Alasan mundur itu mulai dapat kerja, pindah kota, hingga pindah luar daerah karena ikut suami atau istrinya," tutur Komisioner KPU Ponorogo Ahmad Fauzi Huda kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Fauzi menerangkan jumlah TPS di Ponorogo sebanyak 2.893. Setidaknya dibutuhkan 7 orang anggota KPPS di masing-masing TPS meliputi ketua, anggota, dan tim keamanan.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari kebutuhan dengan jumlah yang mundur masih tergolong cukup sedikit. Kami juga sudah menyiapkan penggantinya," terang Fauzi.

Mundurnya 23 orang itu, kata Fauzi, bakal diisi oleh KPPS cadangan. Sebab, setiap pengumuman anggota KPPS selain anggota tetap juga ada anggota cadangan.

"Jadi tiap TPS umumkan, ada KPPS terpilih dan ada juga cadangan. Nah yang mundur ini diambilkan dari cadangan ini. Sudah klir semua, tidak masalah. Masih terus berjalan prosesnya," pungkas Fauzi.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads