Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pamekasan kian menjamur di Pamekasan. Satpol PP mulai bertindak tegas. Akibatnya, sekitar 20 lapak pedagang.
Puluhan petugas gabungan Satpol PP, Damkar, dishub serta TNI, Polri menertibkan lapak PKL di trotoar kawasan Jokotole. Penertiban ini lantaran keberadaan PKL mengurangi estetika keindahan Kota Pamekasan.
Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno sudah mewanti-wanti PKL untuk pindah ke lokasi yang sudah disediakan. Namun imbauan tersebut masih diabaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terpaksa bertindak tegas, sebagai penegak perda kami harus menertibkan mereka agar fungsi trotoar kembali kepada fungsinya. Rencana penertiban akan terus dilakukan dan bertahap karena masih banyak di wilayah jantung kota PKL yang liar," kata Yusuf saat dihubungi detikJatim, Rabu (17/1/2024).
Meski tidak ada perlawanan saat penertiban di Jalan Jokotole, petugas tidak bisa mengangkut 20 lapak sepenuhnya. Mereka sedikit kesulitan saat sejumlah lapak masih melekat aliran listrik.
Sebab dianggap rawan dan membahayakan. Dari hasil penertiban hari ini, 20 lapak PKL dan diamankan di kantor Satpol PP.
(dpe/fat)