Caleg di Bondowoso menjual ginjalnya demi biaya kampanye. Keputusan itu disayangkan oleh PAN, partai caleg tersebut.
Ketua Harian DPW PAN Jatim Achmad Rubaie menyebut tidak ada alasan bagi seseorang menjual organ tubuh demi politik. Dia sangat menyayangkan aksi jual ginjal caleg Bondowoso itu.
"Hal itu tidak patut dilakukan. PAN juga tak sependapat jika harus mengorbankan anggota tubuh demi politik. Sebab, organ tubuh harus dijaga dengan baik, selain tidak diperkenankan secara aturan maupun agama," tegas Rubai kepada detikJatim, Rabu (17/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rubaie mengaku kaget saat mendengar kabar caleg PAN jual ginjal. Namun, dia masih belum mendapat keterangan langsung dari caleg bersangkutan. Oleh sebab itu, PAN Jatim segera memanggil caleg tersebut.
"Secara resmi kami belum mendengar kabar itu secara langsung. Tapi kami tentu akan memanggil guna minta penjelasan," kata Rubaie.
PAN Jatim akan mengklarifikasi kepada caleg tersebut. Perwakilan PAN akan segera bertemu dengannya. Nanti, PAN akan mencoba bertanya apa kendala yang dialami caleg hingga sampai memutuskan untuk jual ginjal.
"Kami akan bertanya dulu, apa yang menjadi kesulitan dalam pencalegan ini. Kami akan komunikasi terlebih dahulu," ujarnya.
Sebelumnya, seorang caleg di Bondowoso, Erfin Dewi Sudanto rela menjual ginjalnya untuk biaya kampanye. Warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso ini merupakan caleg asal PAN.
Erfin maju sebagai caleg di Dapil I Bondowoso (Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari). Pria yang mendapat nomor 9 ini merelakan satu ginjalnya untuk dilelang bagi yang membutuhkan.
Saat ini, lelang ginjal masih dilakukan secara konvensional atau door to door. Artinya, dia menawarkannya pada warga yang ditemuinya.
"Langkah ini terpaksa saya lakukan. Sebab, saya melihat kondisi demokrasi di Indonesia saat ini memprihatinkan," ungkap Erfin saat ditemui detikJatim di rumahnya, Selasa (16/1).
(hil/dte)