Viral video seorang pria Ponorogo berbaju kuning menantang polisi menilang dirinya melalui sebuah unggahan video. Ujung-ujungnya pria itu meminta maaf.
Usai video itu viral tim buser segera mencari keberadaan pria itu. Setelah ditemukan pria berinisial DI itu akhirnya membuat video permintaan maaf dan diunggah melalui video TikTok Polres Ponorogo.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya DI, akan klarifikasi tentang pernyataan saya tentang knalpot brong dan saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi penggunaan knalpot brong. Saya imbau masyarakat tidak memakai knalpot brong," ujar DI dalam video permintaan maafnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diamankan, di dalam video juga terdapat motor Yamaha XMAX warna biru milik DI. Motor itu pun dipasang knalpot brong.
"Kami Polres Ponorogo tindak tegas terukur, tidak ada toleransi untuk pengguna knalpot brong pada jalan umum," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho kepada detikJatim, Minggu (14/1/2023).
Jumianto menambahkan pengguna knalpot brong bakal ditilang dan motor ditahan selama 2 bulan sebagai efek jera. Pada saat pengambilan, pemilik harus didampingi orang tua dan motor dikembalikan sesuai spesifikasi teknis.
"Kalau yang sudah dewasa, bisa diketahui atau didampingi kepala desa," imbuh Jumianto.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat, terutama pengguna jalan raya agar tidak memakai knalpot brong karena bisa mengganggu kenyamanan pengendara lainnya.
"Kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong, karena mengganggu kenyamanan pengendara lain. Dan kita tidak segan akan menindaktegas kendaraan yang tidak sesuai spektek," pungkas Jumianto.
Sebelumnya, videp yang diunggah DI itu viral di media sosial. Di video itu DI mengatakan bila polisi menilang kendaraan XMAX warna biru pasti akan diberikan beserta BPKB-nya.
Dalam video, pria berkaos kuning itu mengatakan, "bisa ditilang ki ceritanΓ© piye lho iki? Mbuh piye, jajal lek nilang ki XMAX warna biru ngunu lho. Mesti dikekne sak BPKB-ne sak saldone. A1 itu," ujar DI di video tantangannya.
(dpe/iwd)