Fakta-fakta Warga Sidoarjo Harus Bayar Rp 11 Juta untuk Pindah Tiang Listrik

Fakta-fakta Warga Sidoarjo Harus Bayar Rp 11 Juta untuk Pindah Tiang Listrik

Irma Budiarti - detikJatim
Sabtu, 13 Jan 2024 10:55 WIB
Petugas PLN melakukan survei rumah warga yang ingin pindah tiang listrik di Sidoarjo.
Petugas PLN melakukan survei rumah warga yang ingin pindah tiang listrik di Sidoarjo/Foto: Istimewa
Sidoarjo -

Warga Sidoarjo keberatan biaya pemindahan tiang listrik yang berdiri di depan rumahnya mencapai belasan juta Rupiah. Ia sudah melakukan segala upaya sejak Desember 2022.

Ialah Siti Khodijah, warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran yang dikenai Rp 11 juta oleh PLN untuk memindah tiang listrik. Bahkan, saat awal mengajukan, ia dikenai biaya Rp 16 juta.

Fakta-fakta Pindah Tiang Listrik Bayar Rp 11 Juta:

Ada sederet fakta tentang kasus pemindahan tiang listrik yang biayanya harus ditanggung pemohon. Berikut fakta-fakta selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Siti Minta Tiang Dipindah

Siti ingin tiang listrik di halaman rumahnya digeser ke samping rumah, yang jaraknya tidak sampai dua meter. Ia sudah menempuh upaya pemindahan sejak Desember 2022.

"Saya berkeinginan bahwa tiang listrik yang berada tepat di depan rumah itu untuk dipindah di pinggir rumah. Tiang listrik itu hanya dipindahkan dari posisi saat ini dipindah atau digeser di samping dekat dengan pagar rumah," kata Siti saat ditemui detikJatim di rumahnya, Jumat (12/1/2024).

ADVERTISEMENT

2. Biaya Pindah Tiang Listrik Awalnya Rp 16 Juta

Siti mengatakan, jika ingin memindahkan tiang listrik di halaman rumahnya, ia harus membayar belasan juta Rupiah. Bahkan, saat awal pengajuan dua tahun lalu, ia dikenai biaya Rp 16 juta.

"Hanya memindah dengan jarak kurang dari dua meter dikenakan biaya Rp 16 juta," ungkapnya.

3. Dapat Keringanan Jadi Rp 11 Juta

Siti keberatan sehingga meminta keringanan biaya ke PLN UP3 Sidoarjo. Namun, permohonannya tidak direspons hingga satu tahun lamanya. Ia pun kembali mengurusnya pada Desember 2023.

"Kemudian kami meminta keringanan dikenakan biaya Rp 11 juta. Tapi kami masih merasa keberatan," imbuh Siti.

4. Siti Berharap Biayanya Rp 5 Juta

Ia pun terus berupaya agar biaya pemindahan tiang listrik diturunkan menjadi Rp 5 juta. Keluarga Siti menyatakan pihaknya menganggap biaya yang wajar dan mampu dibayar Rp 5 juta.

Adik kandung Siti bernama Agus menyampaikan negosiasi agar PLN menurunkan biaya pemindahan menjadi Rp 5 juta. Ia menyampaikannya saat petugas UP3 PLN Sidoarjo datang melakukan survei lokasi.

"Saat proses tawar-menawar itu kami menilai biaya pemindahan tiang listrik Rp 11 juta itu masih terbilang mahal. Kami nego lagi Rp 5 juta, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan," kata Agus.

Hingga akhirnya keluarga Agus mendapat kabar bahwa berdasarkan hitungan PLN biaya pemindahan tiang listrik itu tidak bisa turun. Biaya pemindahan tiang listrik itu tetap dipatok Rp 11 juta.

"Ini kan tanah dan rumah saya sendiri padahal, tapi kenapa ketika saya ingin minta dipindah biayanya kok tinggi sekali? Sampai Rp 11 juta, kami menginginkan hanya cukup Rp 5 juta, bahkan kalau perlu gratis," kata Agus.

5. Siti Cari Pinjaman untuk Pindah Tiang Listrik

Ia telah meminta keringanan biaya pemindahan tiang listrik menjadi Rp 5 juta. Namun, Siti mengakui tetap harus mencari pinjaman untuk membayar biaya pemindahan tiang listrik tersebut.

"Kami sekeluarga sepakat meminta keringanan sebesar Rp 5 juta, meski begitu kami sendiri juga memikirkan biaya itu dari mana. Kalau memang disetujui, kami akan mencari pinjaman ke keluarga," imbuh Siti.

Agus pun demikian. Menurutnya, biaya Rp 11 juta itu sangat besar. Pihaknya pun meminta instansi pemerintah terkait ikut membantu penanganan proses pemindahan tiang listrik ini.

"Ini kan tanah dan rumah saya sendiri, tapi kenapa ketika saya ingin minta dipindah biayanya kok tinggi sekali. Seandainya disetujui Rp 5 juta, uang tersebut kami masih akan meminjam ke keluarga," ucap Agus.

6. PLN Buka Suara

Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo Miftachul Farqi Faris menjelaskan, pemindahan tiang listrik itu bisa menyebabkan padamnya listrik yang menyuplai lebih dari 100 ribu pelanggan di Sidoarjo. Sehingga perlu percepatan pembangunan kembali tiang listrik.

"Dari hasil penghitungan yang dilakukan PLN, diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp 11.044.512, di mana pembayarannya dilakukan melalui saluran pembayaran resmi, seperti Payment Point Online Banking (PPOB). Langkah itu sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT PLN (Persero)," lanjutnya.

Dalam video yang beredar, dia melampirkan surat dari PLN yang menyebutkan biaya bongkar pasang tiang dan jaringan saluran udara tegangan menengah (SUTM). Dalam surat tersebut tertulis biayanya Rp 11.044.512.

"Terkait permohonan Bongkar Pasang Tiang plus Jaringan SUTM pada prinsipnya dapat disetujui dan menjadi tanggung jawab pemohon. Untuk pekerjaan tersebut, dibutuhkan biaya sebesar Rp 11.044.512 (sebelas juta empat puluh empat ribu lima ratus dua belas rupiah) untuk pekerjaan bongkar pasang dan konstruksi," tulis surat itu, dikutip Kamis (11/1/2024).




(irb/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads