Bayar parkir diberlakukan konsep cashless atau QRIS. Selama ini masyarakat membayar parkir ke jukir dilakukan secara tunai. Meski ada mesin untuk membayar non tunai, masyarakat rupanya cenderung memilih cash.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Taroreh mengatakan, pembayaran parkir secara cashless untuk mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Beberapa program juga telah dilakukan sejak September-November 2023.
Dan Senin (8/1/2024) mulai melakukan sosialisasi penggunaan uang elektronik untuk membayar parkir di parkir tepi jalan umum (TJU). Sebab, penerapan pembayaran parkir pakai Qris dimulai Minggu (7/1/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Parkir Tepi Jalan Umum di data eksisting kami (ada) 1.370-an titik. Harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS," kata Jeane, Selasa (9/1/2024).
Jeane mengaku sempat mengalami kendala saat penerapan retribusi parkir melalui Qris. Sebab, ada penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) saat pihaknya melaksanakan sosialisasi di Jalan Tunjungan.
"Kami sudah coba (Minggu malam) dan kemarin (Senin) ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut," ujarnya.
Jeane menjelaskan, pihaknya menerapkan bagi hasil retribusi dalam pembayaran non tunai. Di mana 40% nanti dibagi 5% untuk Kepala Pelataran (Katar) dan 35% jukir. Sedangkan 60% masuk ke PAD.
"Untuk yang QRIS kami menerapkan bagi hasil 60-40%. 40% itu dibagi, 5% untuk Katar (Kepala Pelataran) dan 35 persen Jukir. Jadi Jukir sudah (ada) penambahan 15 persen," jelasnya.
"Jukir menolak pembayaran dengan QRIS ini karena dengan bagi hasil 35 persen setelah naik dari 20 persen itu merasa kurang," tambahnya.
Sementara para jukir mengharapkan dishub menjembatani bertemu dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Mereka ingin membahas solusi kebijakan tersebut.
Permintaan dari paguyuban bisa difasilitasi ketemu dengan pimpinan tertinggi Pemkot Surabaya," katanya.
Ia memaparkan, Pemkot Surabaya sudah mempersiapkan konsep parkir berlangganan. Khusus parkir berlangganan diterapkan di titik atau objek tertentu yang sebelumnya dilakukan pendataan dan belum tersentuh juru parkir.
"Jadi kami koordinasinya dengan manajemen dan tidak bersentuhan langsung dengan jukir. Parkir berlangganan pembayaran retribusi parkirnya langsung pemilik gedung yang bayar," urainya.
Nantinya, penentuan pembayaran parkir berlangganan akan menyesuaikan beberapa aspek. Kemudian dikalkulasi dalam hitungan per satu bulan.
"Parkir berlanggan kami hitung kapasitasnya, turn over per hari berapa, terus dikali satu bulan. Jadi itu parkir berlangganan dan pembayaran dengan virtual account," pungkasnya.
(esw/fat)