Kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi pengguna jalan di Pacitan. Fakta terbaru menyebutkan korban laka lantas didominasi oleh pelajar dan mahasiswa atau usia produktif.
"Korban kecelakaan lalu lintas 90 persen usia pelajar," terang Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Rabu (3/1/2024).
Dijelaskan, sepanjang tahun 2023 lalu terjadi 336 kali lakalantas yang mengakibatkan 30 korban meninggal dunia (MD). Selain itu 1 korban luka berat (LB), dan 417 luka ringan (LR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total angka kejadian kecelakaan di atas ternyata didominasi usia muda. Yaitu mahasiswa dan pelajar sebanyak 117 orang, serta korban berusia 0-19 tahun jumlahnya mencapai 119 orang.
Adapun penyebab rata-rata terjadinya kecelakaan, lanjut Agung, karena kurang disiplinnya pengendara dalam berlalu lintas. Teranyar, 2 motor saling adu banteng di jalan Pacitan-Solo ruang Punung. Korban berusia pelajar meninggal.
"Secara mental, psikis mereka belum dapat mengendalikan diri jika dalam keadaan tertentu," paparnya di sela konferensi pers di Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani.
Atas kondisi tersebut, Polres Pacitan terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Sosialisasi dilakukan dengan menyasar ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat.
Kapolres menegaskan pihaknya tegas melarang atau tidak menyarankan penggunaan sepeda motor oleh anak sekolah. Selain belum cukup umur, mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
(abq/iwd)