Ada 5.454 Kasus Cerai di Surabaya Selama 2023, PA Surabaya: Turun 10%

Ada 5.454 Kasus Cerai di Surabaya Selama 2023, PA Surabaya: Turun 10%

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 03 Jan 2024 12:37 WIB
Humas 2 Pengadilan Agama Surabaya Nur Khasan
Humas 2 PA Surabaya Nur Khasan (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Sepanjang tahun 2023, ada ribuan permohonan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Baik cerai talak (Diajukan suami) maupun cerai gugat (Diajukan istri).

Informasi yang diperoleh detikJatim menyebut selama 2023 ada 5.454 permohonan cerai yang diterima PA Surabaya. Dari jumlah tersebut, 1.552 di antaranya diajukan pihak pria. Sementara sisanya, 3.902 diajukan wanita.

Humas 2 PA Surabaya Nur Khasan mengatakan jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2022. Menurutnya, tidak semua permohonan diputus atau memperoleh pengesahan dari hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada penurunan sekitar 10%, tapi tidak terlalu signifikan," kata Nur saat ditemui detikJatim di PA Surabaya, Rabu (3/1/2024).

Nur menjelaskan penurunan itu merupakan angka yang positif dibanding sebelumnya. Sebab, dalam 3 tahun terakhir, selalu mengalami kenaikan permohonan cerai talak dan gugat.

ADVERTISEMENT

"Mungkin, karena meningkatnya kesadaran dan kesiapan kedua belah pihak ya sebelum maupun selama menjalani bahtera rumah tangga, serta sudah bisa mengetahui solusi dari setiap permasalahan tanpa melalui jalan akhir (cerai)," ujarnya.

Nur menegaskan, hanya 11.5% permohonan yang ditolak hingga belum memperoleh pengesahan dari jumlah permohonan yang diterima. Sebab, ada berbagai alasan. Mulai terkendala administrasi, kurangnya saksi dan bukti, hingga sidang belum rampung.

"Karena sudah pergantian tahun dan ada sidang yang belum selesai, maka dilanjutkan di tahun ini (2024)," tuturnya.

Dari 5.454 permohonan yang diterima, jumlah permohonan cerai yang diputus mencapai 4.824. Dari jumlah itu, 1.366 di antaranya cerai talak dan 3.458 cerai gugat.

Jumlah cerai tersebut menurun dibanding tahun 2022. Total permohonan yang diterima mencapai 6.058, yang terdiri dari 1.781 cerai gugat dan 4.277 cerai talak. Sementara, jumlah yang diputus mencapai 5.802.

Artinya, sekitar 100 permohonan cerai talak maupun gugat yang diajukan ke PA Surabaya setiap pekannya. "Memang demikian, tapi sekarang (2023) menurun dibanding tahun kemarin (2022)," paparnya.

Meski begitu Nur mewanti-wanti setiap pasutri yang mengalami permasalahan rumah tangga tidak tergesa-gesa mengakhiri rumah tangga dengan jalan cerai. Menurutnya, perceraian bak 'pintu darurat dalam pesawat'.

"Tentu, kalau sudah paham tentang apa itu rumah tangga, maka akan dihadapi dengan tenang, karena cerai itu ibarat pintu darurat atau cara paling akhir, seperti halnya pesawat kalau oleng, baru dibuka ketika kondisi benar-benar darurat saja," tutupnya.




(pfr/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads