Siapa Pengganti KH Marzuki yang akan Nakhodai PWNU Jatim? Ini Penjelasan PBNU

Siapa Pengganti KH Marzuki yang akan Nakhodai PWNU Jatim? Ini Penjelasan PBNU

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 02 Jan 2024 14:10 WIB
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

KH Marzuki Mustamar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim. Dalam waktu dekat, PBNU akan mengumumkan sosok penggantinya.

"Pekan ini, Insya Allah hari Rabu (3/1/2024) besok kami akan rapatkan terkait hal itu (Soal Ketua PWNU Jatim)," kata Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Ulama yang akrab disapa Gus Fahrur ini mengungkapkan pengurus PBNU akan mendengar usulan dan masukan nama dari syuriah PWNU Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan ada rapat di PWNU sebelumnya. Kemudian, hasil rapat dibawa ke PBNU," kata Gus Fahrur.

Menurutnya, Ketua PWNU Jatim yang baru nantinya memiliki tugas banyak. Di antaranya wajib menjalankan roda organisasi sesuai program PBNU. Selain itu, PWNU Jatim harus menjaga netralitas selama pemilu hngga menyelesaikan program PWNU Jatim yang telah direncanakan termasuk menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil).

ADVERTISEMENT

Dalam memilih penjabat sementara Ketua PWNU Jatim, PBNU, lanjut Gus Fahrur, bisa memilih dari dua alternatif. Pertama, figur yang saat ini menjadi Wakil Ketua PWNU Jatim.

Kedua, bisa juga menugaskan figur di PBNU. Hal ini juga terjadi di PCNU Surabaya yang juga dipimpin seorang ketua yang juga Ketua PBNU, yakni Habib Umarsyah.

"Kan ada dua kemungkinan. Bisa saja ditunjuk dari PBNU, bisa juga diambil dari pengurus (PWNU) yang ada sekarang. Keputusan ini bisa dilihat nanti," katanya.

"Bisa melanjutkan perpanjangan yang ada sekarang atau bisa juga selama 1 tahun. Bergantung bagaimana nanti rapat dengan Jawa Timur," tambahnya.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang Malang ini meminta semua pihak menunggu hingga PBNU nanti mengumumkannya.

Sementara Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul membeberkan prosedur untuk pengisian jabatan Ketua PWNU Jatim.

"Prosedurnya yang harus mengganti melalui pleno syuriah dan tanfidziyah PWNU Jatim. Batasnya 2 minggu, batas waktunya," kata Gus Ipul.

"Penggantinya akan ada proses berikutnya tergantung pembicaraan dengan Rois Syuriah PWNU Jatim. Jadi menunggu rapat pleno gabungan Rois Syuriah di PWNU Jatim. Jika tidak dilaksanakan PWNU, akan diambil keputusan PBNU karateker atau ditunjuk," tandasnya.




(faa/fat)


Hide Ads