Pencopotan KH Marzuki Mustamar dari kursi Ketua PWNU Jatim memicu polemik. Pasalnya, isu politis menyeruak di balik terdepaknya pengasuh ponpes Sabilurrosyad Gasek, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Pengamat politik Universitas Jember (Unej) M Iqbal menilai, gejolak pencopotan Kiai Marzuki ini merupakan bukti bahwa Jatim memang jadi episentrum pertarungan sengit di Pilpres 2024. Menurutnya, lumbung elektoral terbesar kaum Nahdliyin di Jatim ini jadi pusat persaingan dan rebutan tiga kubu paslon pilpres.
"Kendati elite PBNU menegaskan pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim hanyalah hal biasa internal organisasi, tapi dugaan publik ada aroma politik pilpres bisa ada benarnya juga," jelas Iqbal kepada detikJatim, Sabtu (30/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penilaian Iqbal ini bukannya tanpa dasar. Dia mencontohkan terkait video dukungan moral Kiai Marzuki kepada paslon capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang belakangan sempat viral. Lalu, kata Iqbal, beberapa media juga mengabarkan penolakan Kiai Marzuki ketika ada permintaan pada dirinya untuk mendukung paslon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Sengitnya battle ground Jatim dalam merebut simpati warga Nahdliyin tak pelak bisa dimaknai telah memakan korban, pencopotan salah satu kiai kharismatik NU di Jatim ini," imbuh dosen Hubungan Internasional tersebut.
Iqbal melanjutkan, mestinya alasan pencopotan Kiai Marzuki ini tak perlu diperdebatkan. Namun, tegas Iqbal, satu hal yang perlu digarisbawahi adalah dampak pencopotan bagi arus kultural warga Nahdliyin di tengah kontestasi Pilpres 2024. Selain itu, publik juga beranggapan NU telah hilang independensi atau tidak netral.
"Atas aksi pencopotan ini, NU bisa rugi besar karena potensial ciptakan kesan kuat di mata rakyat NU jadi alat kekuasaan politik," sambungnya.
![]() |
Iqbal menegaskan, apapun motif pencopotan Kiai Marzuki, mestinya tidak dilakukan menjelang semakin dekatnya tahun politik.
"Terlepas apapun motif di balik pemecatan itu, sudah semestinya tidak dilakukan di tengah sengitnya perebutan suara pemilih warga NU karena bisa kontraproduktif dengan independensi dan netralitas NU. Lebih elok rasanya ketika terjadi masalah internal organisasi bisa diputuskan setelah pilpres usai. Tujuannya semata NU turut berperan besar menenangkan gejolak arus informasi dan memenangkan prinsip jurdil dan kedamaian dalam berdemokrasi," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, informasi tentang pencopotan Ketua PWNU Jatim itu diketahui setelah beredar surat putusan secara resmi dari PBNU. Dalam surat bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 itu PBNU memutuskan memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.
Pencopotan itu disebut sudah sesuai dengan surat Nomor 26.C/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang perpanjangan masa khidmat dan perubahan susunan PWNU Jatim antarwaktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni pada 2 Jumadil Akhiroh 1445 H/16 Desember 2023 M
(dpe/dte)