Tahun 2024 sudah mulai kita jejaki. Satu hari libur nasional sudah kita lewati. Masih ada sisa 26 libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang menanti.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Rinciannya, ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Libur nasional dan cuti bersama 2024 ditetapkan dalam Keputusan Bersama Nomor 855/2023, Nomor 3/2023, dan Nomor 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Daftar Cuti Bersama 2024, Total Ada 10 Hari |
Peraturan tersebut ditandatangani tiga menteri. Yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 12 September 2023.
Sebelum ditetapkannya keputusan bersama tersebut, ketiga menteri mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan yang dikutip dari Kominfo.
Peraturan tersebut juga menjelaskan bahwa beberapa instansi tetap memberikan pelayanan selama hari libur nasional dan cuti bersama. Terutama unit kerja maupun organisasi, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pelayanan langsung yang dimaksud seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.
Instansi maupun perusahaan di tingkat pusat dan daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas diminta mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Tanggal Merah Libur Nasional 2024
Total ada 17 tanggal merah libur nasional 2024. Berikut daftarnya.
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2024
- 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
- 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember: Hari Raya Natal
(irb/sun)