Ambulans Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar menabrak toko emas, Senin (1/1/2024). Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat.
"Benar mobil ambulans Puskesmas Ponggok milik Dinkes Kabupaten Blitar mulanya menabrak tiang rambu dilarang parkir. Kemudian juga mengenai toko emas," kata Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (1/1/2024).
Supriyadi menyebut kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WIB. Sopir atau petugas Puskesmas Ponggok hendak pulang dari kegiatan (lepas dinas) di Pos Pengamanan wilkum Srengat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir ambulans tersebut yakni MST (43). Ia diduga tidak dapat mengendalikan mobil karena terlalu dalam menginjak gas. Sehingga mobil tiba-tiba melaju dan menabrak rambu hingga toko emas yang berada di seberang jalan raya (depan Pospam).
Ambulans dengan nopol AG 7276 PP itu mengalami kerusakan pada bagian depan. Sementara, kios toko emas yang ditabrak rusak pada bagian pintu dan kaca etalase.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Ambulans itu sedang tidak membawa penumpang maupun pasien.
![]() |
"Kondisi sopir selamat, tidak ada luka. Ada kerusakan, tapi tidak terlalu parah. Kerugiannya sekitar Rp 2 juta," kata Supriyadi.
Lebih lanjut, Supriyadi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes Blitar terkait kecelakaan itu. Termasuk soal ganti rugi kepada pemilik kios dan sebagainya.
"Nanti akan dikoordinasikan dengan Dinkes Kabupaten Blitar, karena memang turut membantu bertugas di Pospam," tutupnya.
(sun/fat)