Penyekatan Malam Tahun Baru di Jalan Mastrip Surabaya, 2 Dus Miras Disita

Penyekatan Malam Tahun Baru di Jalan Mastrip Surabaya, 2 Dus Miras Disita

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Minggu, 31 Des 2023 21:23 WIB
Polisi bersama petugas gabungan melakukan penyekatan di Jalan Mastrip, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya. Banyak motor yang putar balik.
Penyekatan malam tahun baru di Jalan Mastrip Surabaya/Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim
Surabaya -

Polisi bersama petugas gabungan melakukan penyekatan di Jalan Mastrip, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya. Banyak motor yang putar balik.

Jalan Mastrip merupakan salah satu pintu masuk Kota Surabaya dari Sidoarjo dan Gresik. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan dan kemacetan di malam tahun baru 2024.

Pantauan detikJatim sekitar pukul 18.45 WIB, petugas gabungan melakukan penyekatan di bawah Tol Sumo. Penyekatan dipimpin langsung Kapolsek Karang Pilang Kompol A Risky Fardian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendaraan roda dua yang hendak masuk Surabaya diperiksa. Petugas juga melakukan filterisasi kendaraan dengan menggunakan water barrier di depan Pos Lantas Jembatan Baru Karang Pilang.

Saat penyekatan berlangsung, banyak pengendara yang putar balik. Rata-rata, mereka tidak menggunakan helm dan motornya berknalpot brong. Meski banyak yang putar balik, petugas juga sudah mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

"Kami mengerahkan seluruh personel untuk melakukan penyekatan di Jembatan Baru dan Lama," kata Risky kepada detikJatim, Minggu (31/12/2023).

Polisi bersama petugas gabungan melakukan penyekatan di Jalan Mastrip, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya. Banyak motor yang putar balik.Penyekatan malam tahun baru di Jalan Mastrip Surabaya/ Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim

Risky menyampaikan penyekatan difokuskan di sekitar Jembatan lama. Sebab menghubungkan wilayah Sidoarjo dan Gresik.

"Kita periksa kendaraan yang berada di luar Kota Surabaya. Kita selektif prioritas tegas, humanis dalam pemeriksaan, apakah ada indikasi hal-hal yang melanggar atau tindak pidana. Seperti narkoba, sajam atau konvoi-konvoi perguruan silat," tutup Risky.

Dalam penyekatan ini, polisi sudah mengamankan tiga kendaraan berknalpot brong, dan dua dus miras.




(sun/iwd)


Hide Ads