Jembatan Suramadu sebagai pintu masuk ke Surabaya tak luput dari penyekatan. Penyekatan dilakukan bagi yang tidak berkepentingan yang masuk ke Surabaya di malam tahun baru.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Muhammad Suud menyebutkan bahwa penyekatan ini dilakukan untuk mencegah kendaraan brong dan konvoi pada malam tahun baru.
Bila ditemukan iring-iringan atau konvoi atau pengendara berknalpot brong, maka konvoi tersebut dilarang masuk ke Surabaya dan akan diputar balik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai rencana kita sudah mulai melakukan pemantauan. Artinya masyarakat tetap bisa berlalu lintas dengan normal. Apabila dijumpai kendaraan knalpot brong atau konvoi akan kita tindak," ujar Suud saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (31/12/2023).
Namun ia menyebutkan bahwa sejauh ini belum ada kendaraan brong maupun konvoi yang hendak masuk ke Surabaya melalui Jembatan Suramadu.
"Sejauh ini masih belum terpantau," tandas Suud.
(dpe/iwd)