Satlantas Polrestabes Surabaya akan menindak tegas aksi konvoi dengan kendaraan berknalpot brong di malam pergantian tahun. Pengawasan dan penindakan ini akan dilakukan di 12 titik ruas jalan Surabaya.
Polisi akan menindak tegas para pengendara yang ketahuan mengikuti konvoi berknalpot brong. Terutama mereka yang tidak memiliki kepentingan mendesak atau hanya sekadar berkeliling kota dan berpotensi memunculkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan bahwa momen pergantian tahun seperti hari ini acap dimanfaatkan sekelompok remaja untuk melakukan aksi konvoi kendaraan berknalpot brong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itulah, kata Arif, petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes Surabaya, Satsamapta, Satsabhara beserta jajaran Pemkot Surabaya dari Dishub, Satpol PP dan BPBD bakal dikerahkan untuk mengantisipasi konvoi pemotor berknalpot brong.
"Untuk knalpot brong tetap kami akan melakukan penyitaan dan penilaian. Bila malam tahun baru masih ada suara-suara keras yang membuat bising, kami akan melakukan tindakan tegas," ujarnya, Minggu (31/12/2023).
Penindakan itu, kata Arif, bukan sekadar wacana. Polrestabes Surabaya benar-benar akan melakukan penyitaan knalpot brong. Untuk membuktikannya, kemarin, Sabtu (30/12), Polrestabes Surabaya memusnahkan ribuan knalpot brong.
Sebelumnya, berkaitan dengan penyekatan dalam rangka pengawasan konvoi dan knalpot brong, petugas gabungan di Surabaya akan disiagakan di 12 titik ruas jalan termasuk di perbatasan Kota Pahlawan.
"Kami akan melakukan penyekatan-penyekatan, sehingga Surabaya menjadi lebih baik," ujar Arif dalam konferensi pers pemusnahan ribuan knalpot brong kemarin.
Dia menerangkan bahwa penyekatan itu dilakukan di sejumlah ruas jalan perbatasan, antarwilayah, jalan protokol, hingga objek-objek vital yang ada di pusat Kota Surabaya.
Titik-titik penyekatan itu meliputi Bundaran Waru depan Mall Cito, Brebek Industri, Giant Pondok Candra, Jembatan Baru Karang Pilang, Merr Gunung Anyar, Lakarsantri-Menganti, Romokalisari, dan Menganti-Benowo.
Penyekatan yang juga akan digelar di Simpang Indrapura-Rajawali, Rajawali-JMP, Simpang 4 Dupak-Demak, dan Simpang 4 Kedung Cowek-Kenjeran itu akan diberlakukan mulai Minggu sore pukul 17.00 WIB hingga Senin (1/1/2024) dini hari.
(dpe/iwd)