Angka Pelanggaran Lalin di Lamongan Tahun Ini Turun, Tapi Laka Meningkat

Angka Pelanggaran Lalin di Lamongan Tahun Ini Turun, Tapi Laka Meningkat

Eko Sudjarwo - detikJatim
Minggu, 31 Des 2023 02:00 WIB
polres lamongan
Konferensi pers akhir tahun Polres Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan -

Jumlah pelanggaran lalu lintas di Lamongan menurun hingga 78,4 persen. Namun angka kecelakaan di Kota Soto ini meningkat. Pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 ini didominasi tidak menggunakan helm SNI yang mencapai 1.083 pelanggar.

Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli mengungkapkan angka pelanggaran di Lamongan selama tahun 2023 ini mengalami penurunan yang signifikan. Jika pada tahun 2022 tercatat 10.847, di tahun 2023 turun menjadi 2.343 pelanggaran atau turun 78,4 persen dari tahun sebelumnya.

"Jumlah pelanggaran selama 2023 ini mengalami penurunan hingga 78,4 persen dari 10.847 di tahun 2022 menjadi 2.343 di tahun 2023," ujar Fahli, Sabtu (30/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fali mengatakan dari jumlah pelanggaran sebanyak 2.343 tersebut ada 3 pelanggaran atau kasus terbanyak yang mendominasi. Ketiga pelanggaran tersebut adalah tidak menggunakan helm SNI 1.083 Kasus, kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan STNK 649 Kasus, dan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan 456 kasus.

"Menjelang Natal dan Tahun Baru Satlantas Polres Lamongan juga menggelar kegiatan cipta kondisi selama 14 hari dimana kami mengamankan sepeda motor dengan knalpot brong sebanyak 92 unit ranmor dan melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 871 unit kendaraan roda dua," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, untuk angka kecelakaan lalu lintas di tahun ini mengalami kenaikan dari 1.142 di tahun 2022 menjadi 1.222 di tahun 2023 atau naik 7,01 persen. Dari seribu lebih kejadian kecelakaan lalu lintas ini, didominasi korban luka ringan yang mencapai 1.382 korban dan jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai 202.

"Kerugian materiil akibat laka lantas di tahun 2023 ini mencapai Rp 1,3 miliar atau naik 27,24 persen dibanding tahun sebelumnya," paparnya.

Untuk tindak pidana selama tahun 2023, Polres Lamongan menangani sebanyak 711 kasus, dengan rincian kasus selesai sebanyak 586 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 537 orang. Tindak pidana terbanyak selama tahun 2023 didominasi curanmor dengan jumlah kasus sebanyak 132 kasus dengan jumlah kasus selesai sebanyak 96 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 31.

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan atau curat dengan jumlah kasus sebanyak 97 kasus dengan jumlah kasus selesai sebanyak 76 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 71.

"Kasus selanjutnya adalah penipuan atau perbuatan curang dengan jumlah kasus sebanyak 88 kasus, dengan jumlah kasus selesai sebanyak 71 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 71 tersangka," paparnya.

Selama 2023, Polres Lamongan juga berhasil mengungkapkan kasus narkoba sebanyak 70 kasus. Untuk antisipasi balap liar menjelang tahun baru, tambah Fahli, pihaknya juga terus menggelar operasi antisipasi balap liar menjelang Nataru.

"Kami mengajak semua pihak untuk memberikan informasi terkait hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Dengan adanya informasi tersebut, diharapkan tindakan pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," imbaunya.




(abq/iwd)


Hide Ads