KH Marzuki Mustamar mengaku belum mendapat surat pemberhentian dirinya dari Ketua PWNU Jatim secara resmi. Namun, bila kabar itu benar dia akan menerima dan tidak akan mempermasalahkan hal itu.
Pernyataan ini disampaikan Marzuki saat ditemui detikJatim di kediamannya di Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis (28/12/2023).
"Saya sebagai kader NU ketika surat itu sudah prosedural, tentu harus diterima. Nggak usah geger-geger atau rame-rame!," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki pun meyakini warga NU atau Nahdliyin akan bersikap dewasa mengenai kabar itu. Dia juga memastikan tidak akan ada reaksi berlebihan dari warga NU meski dirinya belum bisa memastikan kebenaran keputusan itu.
"Saya yakin warga NU dewasa. Mereka nggak akan bereaksi berlebihan. Tapi jika salah, siapa pun termasuk saya wajib meluruskan agar surat itu menjadi benar," terangnya.
Sebelumnya, kabar pencopotan dirinya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdatlu Ulama (PWNU) Jawa Timur muncul seiring beredarnya surat putusan resmi dari PBNU.
Dalam surat bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 itu PBNU memutuskan memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.
Pencopotan itu disebut sudah sesuai dengan surat Nomor 26.C/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang perpanjangan masa khidmat dan perubahan susunan PWNU Jatim antarwaktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni pada 2 Jumadil Akhiroh 1445 H/16 Desember 2023 M.
Berkaitan dengan keputusan pemberhentian KH Marzuki dari jabatan Ketua PWNU Jatim, PBNU membenarkan.
"Iya, benar diberhentikan," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau akrab disapa Gus Fahrur kepada detikJatim.
Gus Fahrur menegaskan bahwa pencopotan KH Marzuki tidak ada urusannya dengan Pilpres 2024 di mana KH Marzuki diisukan mendukung salah satu paslon.
"Nggak ada kaitannya sama politik, dan bukan soal pilpres," tegasnya.
Pengasuh Ponpes Annur 1 Bululawang Malang ini menyebut, pemberhentian KH Marzuki Mustamar atas usulan dari Syuriah PWNU Jatim.
"Itu usulan dari syuriyah PWNU Jatim. Sudah ada beberapa surat peringatan (SP) kepada KH Marzuki sebelumnya," tegasnya.
Sayangnya, mengenai kesalahan atau masalah apa yang membuat KH Marzuki Mustamar mendapatkan surat peringatan hingga pencopotan jabatan, Gus Fahrur enggan menjelaskan gamblang.
"Ada beberapa hal yang mungkin tidak perlu diungkap ke publik. Sudah ada peringatan sebelumnya, dan ini bukan soal Pilpres," tandasnya.
(dpe/dte)