Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu memberikan penjelasan soal pemakaman Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropari, Kota Batu yang memicu perdebatan. LVRI menegaskan tidak pernah menyetujui wali kota batu periode 2007-2017 itu dimakamkan di TMP.
Pernyataan itu disampaikan LVRI dalam surat nomor 18/DPC LV/XII/2023 tertanggal 10 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Ketua LVRI Cabang Kota Batu H Handri Israwan. Ada 5 poin yang dituliskan LVRI di dalam surat tersebut.
Handri menegaskan, permintaan agar Eddy Rumpoko dimakamkan di TMP itu atas inisiatif keluarga. Sejak awal Handri tak pernah menyetujui Eddy Rumpoko dimakamkan di TMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 30 November jam 6.30 datang ke rumah kami keluarga Pak Eddy Rumpoko mengabarkan kalau Pak Eddy meninggal dunia dan sesuai dengan permintaan Ibu Dewanti lewat telepon, keluarga minta dimakamkan di TMP. Saya spontan menjawab kalau tidak bisa karena harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan," demikian kata Handri melalui keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Selasa (26/12/2023).
Handri mengungkapkan, dasar penolakan itu karena Eddy tidak punya Bintang Gerilya maupun Bintang Mahaputra. Kedua gelar itu jadi syarat seseorang untuk bisa dimakamkan di TMP. Dan ketika itu Hadry memberitahukan kepada pihak-pihak terkait yang juga bisa memahami situasinya.
"Kepala Dinas Sosial Kota Batu sudah menghubungi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Garnisun dan lainnya, mengatakan tidak bisa," tambahnya.
Pada akhirnya, Eddy Rumpoko dimakamkan di TMP karena dinilai punya jasa besar dalam memajukan Kota Batu. Pemakaman tersebut berlangsung biasa, tanpa ada upacara atau penghormatan militer.
"Pemakaman tanpa dihadiri pejabat TNI/Garnisun dan lainnya, hanya pejabat Pemerintah Kota Batu dan para petakziah, baik dari Batu dan kota maupun daerah lain," terang Handri.
Sebagai diketahui, Eddy Rumpoko dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RS dr Kariyadi, Semarang pada Kamis (30/11) pagi. Jenazah Eddy Rumpoko dipulangkan dan tiba di rumah duka pada pukul 13.35 WIB.
Selanjutnya jenazah dibawa ke masjid Brigjen Sugiyono di Balai Kota Among Tani Batu untuk disalatkan. Setelah itu jenazah diantar menuju ke peristirahatan terakhir di Taman Makam Pahlawan (TMP) Untung Suropati untuk dimakamkan.
(dpe/dte)