Balap liar di jalur lingkar barat (Jalibar) di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang dibubarkan polisi. Belasan pemuda beserta motor terjaring operasi yang digelar Polres Malang dini hari tadi.
Kasi Humas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan mengungkapkan bahwa penertiban bermula dari aduan masyarakat melalui forum Jumat Curhat yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar di Jalibar yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Merespons keluhan warga, Polres Malang menurunkan 101 personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran, serta 7 kendaraan dinas untuk melakukan penertiban di Jalibar, tepatnya di jalan raya sisi timur SPBU Ngasem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di mulai pukul 22.00 WIB sampai subuh tadi.
"Personel gabungan Polres Malang dan Polsek jajaran melakukan patroli skala besar, menindak lanjuti keluhan warga sekitar yang resah terhadap aksi balap liar," kata Adnan kepada wartawan, Sabtu (23/12/2023).
Adnan menambahkan, aksi balap liar ini mulai terlihat sekitar pukul 00.45 WIB, dengan sekitar 30 remaja berkumpul di depan perumahan sebelah timur SPBU Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Mereka memulai balap liar melintas searah ke arah barat dengan jumlah kendaraan sekitar empat sepeda motor setiap kali start.
Ketika petugas gabungan tiba di lokasi, puluhan remaja tersebut berusaha melarikan diri. Dari penertiban ini, 19 remaja dan 12 unit sepeda motor diduga terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Tes urine juga dilakukan terhadap belasan pemuda yang terjaring operasi. Meskipun hasil tes urine seluruhnya negatif dari narkoba, petugas berhasil menyita satu botol minuman keras dalam operasi yang dilakukan.
"Kami berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar, seluruhnya dibawa ke Polres untuk pembinaan," jelasnya.
Adnan menyebut bahwa para pelanggar yang terjaring razia berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Malang dan kota sekitarnya, seperti Gondanglegi, Wonosari, Wagir, hingga Kabupaten Blitar.
Puluhan barang bukti kendaraan langsung diangkut oleh belasan truk ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pendekatan humanis dilakukan terhadap para remaja yang terjaring penertiban balap liar, hal ini dilakukan karena mereka umumnya masih dalam usia sekolah yang butuh pembinaan dan arahan agar menjadi lebih baik," tambahnya.
Meskipun demikian, Polres Malang tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, didampingi oleh orang tua masing-masing.
Kepolisian berharap bahwa melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan, dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya, menciptakan wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.
"Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi kembali, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.
(mua/fat)