Rutan Kelas II B Gresik menggelar razia dalam ruang tahanan dan penghuninya. Razia melibatkan petugas gabungan dari Polsek Cerme dan Koramil 0817/08.
Razia digelar untuk mengantisipasi peredaran narkoba, handphone dan pungutan liar (pungli). Khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.
"Ini merupakan program rutin sebagai bentuk komitmen kita terhadap Zero halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba)," kata Kepala Rutan Kelas II B Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, detikJatim, Jumat (22/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disri menjelaskan selama razia, anggota gabungan tetap menjaga humanitas dan memperhatikan situasi agar tetap kondusif. Selain razia di blok hunian, tes urine juga dilakukan terhadap 30 warga binaan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
"Tes urine ini sebagai tindakan pencegahan dini untuk menekan peredaran narkoba," ungkapnya.
Disri menambahkan kegiatan ini merupakan komitmen Rutan Gresik dalam memberantas peredaran narkotika di dalamnya. Pihaknya akan terus berupaya menjadikan Rutan Gresik sebagai lingkungan yang bersih dari narkoba.
"Sementara hasil tes urine 30 warga binaan menyajikan kabar positif dengan semua hasil negatif," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, hasil razia di blok hunian menunjukkan adanya sajam yang dibuat dari sendok, pecahan kaca, dan beberapa kabel. Setelah ditemukan, seluruh barang bukti itu kemudian disita dan dimusnahkan.
"Semua barang yang berpotensi menggangu kondusifitas di Rutan kita sudah sita semua," pungkasnya.
(abq/iwd)