Sejumlah guru di SDN Tambegan, Arosbaya menyepakati mosi tidak percaya terhadap kepala sekolah (kepsek) dan membuat petisi agar kepsek itu dimutasi. Kepsek itu diduga telah memotong gaji guru honorer selama setahun terakhir.
Salah satu guru honorer Malihah mengatakan bahwa sejak Januari 2023 hingga November 2023, dirinya dan 9 guru honorer di sekolah itu mendapat gaji tak sesuai. Sesuai laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harusnya dia dapat gaji Rp 1,2 juta per bulan.
"Gaji Rp 1,2 juta awalnya masuk ke rekening kami dan bisa kami ambil awal bulan, tapi itu langsung kami setor ke bendahara. Lalu nanti di atas tanggal 20 baru kami akan dapat gaji Rp 450 ribu. Itu yang terjadi setiap bulan," ujarnya, Selasa (19/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dugaan itulah pihaknya membuat petisi yang dia tandatangani bersama rekan guru honorer lain agar kepala sekolah dimutasi. Tidak hanya oleh para guru, puluhan wali murid juga menandatangani petisi mutasi kepala sekolah itu.
"Selain gaji kami dipotong dan telat bayar, penggunaan dana BOS juga tidak transparan. Tak hanya itu, program sekolah juga tidak jalan, bahkan tidak ada pelajaran olahraga selama dua tahun sehingga kemampuan anak didik dalam bidang olahraga menurun," ujarnya.
Tidak hanya itu, selama 2 tahun sekolah itu tidak memiliki baju batik baru. Padahal pengerjaan baju batik diduga dikerjakan oleh istri kepala sekolah bersangkutan.
"Dan selama 1,5 tahun tidak ada guru Bahasa Inggris. Padahal itu penting untuk siswa," imbuhnya.
Selain membuat petisi, pihaknya sudah melaporkan dugaan pelanggaran kepala sekolah itu ke dinas pendidikan dan kejaksaan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut atas laporan mereka.
"Tidak ada (tindak lanjut), buktinya sampai sekarang kepala sekolah masih masuk setiap hari," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Tambegan Suwandi menepis tudingan para guru honorer itu. Dia mengaku pembayaran gaji guru sudah sesuai jumlah transfer ke masing-masing rekening.
"Tidak ada itu (pemotongan gaji). Semua guru menerima gaji sesuai transferan ke rekening," ungkapnya.
Ia juga membantah adanya penyetoran gaji guru ke bendahara sekolah. "Tidak ada sistem seperti itu," singkatnya.
(dpe/iwd)