Pemilu 2024 sudah dekat. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lamongan berjanji bakal netral selama kontestasi pemilu demi menciptakan suasana kondusif.
Sekretaris PPDI Lamongan Muhammad Nasir mengatakan pernyataan sikap ini selain menjadi bentuk kepatuhan kepada Undang-undang juga komitmen PPDI untuk meminimalisir konflik.
Nasir mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh anggotanya yang tergabung dalam PPDI untuk tidak memihak dan tidak terlibat dalam politik praktis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPDI Lamongan menyatakan netral, tidak memihak dan tidak terlibat dalam politik praktis. Mulai dari pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD hingga pemilihan calon presiden," katanya, Jumat (15/12/2023).
Sikap netral yang diambil oleh PPDI Lamongan ini, diakui oleh Nasir, sudah seharusnya dilakukan sesuai dengan undang-undang juga yang berlaku sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Sikap netral ini sesuai undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," ujarnya.
Keterlibatan aparatur pemerintah desa dalam politik praktis dengan jelas akan mengakibatkan yang bersangkutan terancam sanksi. Mulai dari sanksi administratif hingga pemberhentian.
Seluruh jajaran dan anggota PPDI, kata Nasir, harus mampu membuktikan eksistensi sebagai organisasi besar yang solid demi kemajuan desa, sekaligus sebagai wadah komunikasi masyarakat.
"Perangkat desa yang tidak netral terancam sanksi, mulai dari sanksi administratif hingga pemberhentian," tegasnya.
(dpe/sun)