Awas! DLH Surabaya Mulai Tilang Masyarakat Pembuang Sampah Sembarangan

Awas! DLH Surabaya Mulai Tilang Masyarakat Pembuang Sampah Sembarangan

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 15 Des 2023 05:00 WIB
Video pembuang sampah sembarangan di sungai Surabaya.
Video pembuang sampah sembarangan di sungai Surabaya. (Foto: tangkapan layar)
Surabaya -

Pemkot Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan berupaya untuk menindak tegas masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat seperti di tepi jalan maupun di sungai.

Salah satunya seperti video yang diunggah Command Center 112 Surabaya terkait pria yang membuang sampah di Sungai Jagir pada Rabu (13/12). Seperti dilihat detikJatim, terlihat di dalam video seorang pria membuang sejumlah limbah ke sungai Jagir dari mobil pick up yang dikendarai. Saat ini pria itu telah menerima surat tilang dan telah ditindak DLH Surabaya.

"Kasus yang kemarin informasi dari yustisi sudah kami amankan dan kami tilang," ujar Sekretaris DLH Surabaya Achmad Eka Mardijanto saat dihubungi detikJatim, Kamis (14/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, DLH Surabaya juga akan terus menggerakkan tim yustisi untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Selain itu, mereka juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menjaga kebersihan lingkungan hidup degan menggandeng aparat kewilayahan mulai dari kecamatan hingga kelurahan.

ADVERTISEMENT
Video pembuang sampah sembarangan di sungai Surabaya.Video pembuang sampah sembarangan di sungai Surabaya. (Foto: tangkapan layar/command center surabaya)

"Terkait dengan sosialisasi bagi pembuang sampah, kami sudah komunikasi dengan seluruh teman-teman aparat kewilayahan untuk ikut membantu," kata Eka.

Dia juga menyebutkan bahwa kebanyakan masyarakat yang selama ini membuang sampah sembarangan baik di tepi jalan maupun di sungai melancarkan aksinya pada dini hari untuk menghindari petugas.

"Orang buang sampah jam kerjanya mohon maaf kasarnya ngikutin jamnya maling, setelah isya sampai menjelang subuh. Buangnya antara jam 12 malam sampai jam 4 pagi. Sehingga saat orang tidur dia buang sampah liar, memang terencana. Biasanya mereka buang di sungai dan di pinggir jalan. Tim yustisi kami pun bergerak mengikuti mereka," tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa seringkali dijumpai para pembuang sampah liar ini bukan merupakan warga asli Kota Surabaya. Itu terbukti dari KTP yang diamankan rata-rata bukan domisili Surabaya.

"Untuk masyarakat Surabaya saya pikir masyarakat sudah sadar untuk menjaga kebersihan kotanya. Dibuktikan rata-rata yang membuang sampah liar di luar KTP Surabaya. Namun kami tetap harus ingat bahwa perlu peran masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Surabaya supaya tetap baik seperti sekarang," katanya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads