Viral video kreator konten TikTok @agosgemoy soal penempelan stiker caleg tanpa izin di kaca jendela rumahnya. Video viral itu berujung somasi yang diterima pemilik akun.
"Untuk para timses-timses caleg, jangan sembarangan nempel-nempel stiker di rumah orang tanpa izin. Iyo lek wonge seneng (iya kalau orangnya suka)," ujarnya dilihat detikJatim, Kamis (7/12/2034).
"Soal pilihan itu di hati. Mbelani stiker aku masio dikeki satus ewu yo nggak gelem, Rek. Rumahku rusak iki. Iki sik bondo tuku bensin gawe ngresiki iki (demi stiker meskipun aku diberi 100 ribu ya nggak mau, Rek. Rumahku rusak ini. Ini masih harus modal beli bensin untuk membersihkan ini)," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria kreator konten yang juga aktif membuat video-video YouTube yang dikenal dengan nama Agos Gemoy itu menyatakan bahwa apa yang dia sampaikan itu dia harap menjadi pelajaran bagi semua partai dan timses caleg.
"Ini sebagai pelajaran untuk kita semua, pelajaran untuk semua partai, untuk semua tim sukses caleg-caleg itu, kalau mau nempel stiker minimal izin dulu sama orangnya, berkenan apa tidak. Karena apa? Setiap orang punya privasi masing-masing, orang ingin rumahnya bersih, rumahnya rapi, ya walaupun ada 'ck ck ck ck' (sambil menunjukkan kode dengan telunjuk dan jempolnya), ya, setidaknya izin dulu lah. Ini ndak ada 'ck ck ck', ndak izin," ujarnya.
Agus Hariyanto, pemilik akun TikTok @agosgemoy mengakui konten yang viral itu dibuat di rumah orang tuanya di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang.
Dia juga mengakui bahwa setelah video itu viral, timses caleg yang stikernya dia kelupas memintanya untuk men-take down video itu. Tapi dia menolaknya hingga dirinya mendapatkan surat somasi dari partai yang menaungi caleg itu.
"Saya awalnya memvideo saat mencopot stiker caleg yang dipasang di rumah dan video tersebut viral. Sehingga saya dihubungi timses untuk men-take down video tersebut dan saya menolak. Namun akhirnya saya mendapatkan surat somasi dari partai," ujar Agus.
Sementara Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Nasdem Lumajang, Ridwan menegaskan penempelan stiker caleg itu dilakukan setelah partainya melakukan pendataan calon pemilih.
Menurutnya, orang tua Agus Hariyanto, yakni Seneman sudah menyatakan kesediaannya menjadi calon pemilih partai Nasdem dan bersedia rumahnya dipasang stiker caleg.
"Kami sudah pendataan calon pemilih dan komunikasi sudah kami lakukan dengan orang tua Mas Agus ini, Pak Seneman. Dia sudah bersedia dipasangi stiker caleg partai nasdem," kata Ridwan.
Menurut Ridwan, sebagai bukti kesediaan Seneman, ayah Agus, yang bersangkutan juga sudah menyerahkan fotokopi KTP dan KK kepada petugas partai di bawah.
"Nah di dalam KK Pak Seneman ini tidak ada nama Mas Agus Gemoy. Jadi sebenarnya kami tidak kenal dengan beliau ini. Tapi kami sudah berkomunikasi," ujarnya.
DPD Partai NasDem Kabupaten Lumajang mengaku terpaksa melayangkan somasi kepada Agus Hariyanto karena Agus menolak men-take down video yang telah dibuat.
Menurut Ridwan, video yang diunggah Agus dan viral itu telah merugikan partai Nasdem. Karena dengan video itu Partai NasDem dianggap tidak pamit dan merusak rumah orang dengan memasang stiker caleg.
"Video itu merugikan karena akhirnya Partai NasDem dianggap merusak. Kami juga tidak serta melakukan somasi. Kami sudah komunikasi meminta video itu di-take down namun ditolak oleh yang bersangkutan," kata Ridwan.
(dpe/fat)