Kreator konten TikTok @agosgemoy disomasi Partai NasDem karena mengunggah video pencopotan stiker caleg di jendela rumahnya. NasDem Lumajang mengakui telah melayangkan somasi karena penempelan stiker itu sudah seizin orang tua Agos.
Agus Hariyanto pemilik akun @agosgemoy merupakan warga Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang. Dia mengaku menerima surat somasi atas video yang dia unggah pada 29 November pada 4 Desember 2023.
"Saya awalnya memvideo saat mencopot stiker caleg yang dipasang di rumah dan video itu viral. Sehingga saya dihubungi timses untuk men-take down video itu," ujarnya kepada detikJatim, Kamis (7/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus saat itu menolak untuk men-take down video tersebut. Karena keengganannya itu Agus mendapatkan surat somasi dari Partai NasDem.
"Saya menolak namun akhirnya saya mendapatkan surat somasi dari partai pada tanggal 4 Desember kemarin," ujar Agus.
Berikut ini isi lengkap surat somasi yang dilayangkan kepada Agus Hariyanto oleh advokat dan konsultan hukum dari Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Lumajang.
Hal: Somasi/Peringatan
Kepada Yth. :
Agus / Agos Gemoy
(Alamat Dusun disamarkan), Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang - JATIM
Dengan Hormat, Yang bertanda tangan dibawah ini:
1. (Nama kuasa hukum 1 tidak ditampilkan oleh redaksi detikJatim)
2. (Nama kuasa hukum 2 tidak ditampilkan oleh redaksi detikJatim)
Para Advokat dan Konsultan Hukum pada Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Lumajang Baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, bertindak untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan DPD PARTAI NASDEM LUMAJANG, kantor sekretariat Jalan MT. Haryono No. 26 Jogotrunan, Kode Pos 67314, Lumajang - JATIM.
Berkenaan dengan Unggahan Video Tiktok (VT) saudara dalam Akun Agos Gemoy :
1. Bahwa saudara membuat konten VT berdurasi 1 menit 45 detik yang menampilkan gambar dan logo partai Nasdem dengan Narasi yang menyudutkan:
2. Bahwa saudara membuat Narasi yang bertendensi Hoax karena pada dasarnya Tim Sukses calon Legislatif Partai NasDem (Timses Caleg), karena pada faktanya tim telah meminta orangtua saudara untuk menjadi salah satu pemilih dan yang bersangkutan bersedia dengan dibuktikan menyerahkan data / memberikan KTP beserta KK untuk didata secara sukarela:
3. Bahwa setelah dikonfirmasi oleh tim, saudara menyampaikan bahwa Konten tersebut dibuat dengan sengaja dan dengan sadar bertujuan untuk memviralkan Partai NasDem,
4. Bahwa hingga surat ini dibuat Video viral dengan jumlah penonton lebih kurang 4 juta viewers dan belum dilakukan takedown terhadap konten tersebut:
5. Bahwa akibat dari perbuatan saudara ini, mengakibatkan kerugian bagi Partai NasDem karena menyebabkan pemberitaan negatif yang tidak berdasar akibat narasi yang keliru oleh saudara.
Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dengan ini kami mengajukan somasi/teguran kepada saudara untuk melakukan TakeDown Video tersebut, Permohonan Maaf secara Terbuka dan Melakukan Klarifkasi serta pelurusan informasi terhadap DPD Partai NasDem Lumajang paling lambat 3 x 24 Jam (3 Hari) dari tanggal surat ini dibuat dan tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh upaya hukum, baik gugatan perdata melalui Pengadilan Negeri maupun pidana melalui kepolisian setempat atas dasar Pasal 27 ayat (3) jo. 45 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 310 ayat (1) KUHPidana agar perkara aquo mempunyai kekuatan hukum yang pasti.
Demikian somasi ini kami sampaikan atas perhatian diucapkan terimakasih.
Lumajang, 4 Desember 2023
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Nasdem Lumajang, Ridwan mengaku terpaksa melayangkan somasi kepada Agus Hariyanto karena Agus menolak men-take down video yang telah dibuat.
Menurut Ridwan, video yang diunggah Agus dan viral itu telah merugikan partai Nasdem. Karena dengan video itu Partai NasDem dianggap tidak pamit dan merusak rumah orang dengan memasang stiker caleg.
"Video itu merugikan karena akhirnya Partai NasDem dianggap merusak. Kami juga tidak serta melakukan somasi. Kami sudah komunikasi meminta video itu di-take down namun ditolak oleh yang bersangkutan," kata Ridwan.
Mengenai penempelan stiker caleg di rumah Agus Gemoy, menurutnya hal itu dilakukan oleh petugas partai setelah melakukan pendataan calon pemilih. Orang tua Agus Hariyanto, yakni Seneman, menurutnya sudah menyatakan bersedia rumahnya dipasang stiker caleg.
"Kami sudah pendataan calon pemilih dan komunikasi sudah kami lakukan dengan orang tua Mas Agus ini, Pak Seneman. Dia sudah bersedia dipasangi stiker caleg partai nasdem," kata Ridwan.
Menurut Ridwan, sebagai bukti kesediaan Seneman, ayah Agus, yang bersangkutan telah menyerahkan fotokopi KTP dan KK kepada petugas partai di bawah.
"Nah di dalam KK Pak Seneman ini tidak ada nama Mas Agus Gemoy. Jadi sebenarnya kami tidak kenal dengan beliau ini. Tapi kami sudah berkomunikasi," ujarnya.
(dpe/fat)