Nasib sial menimpa AM dan TA, dua anggota Satpol PP Kota Surabaya. Dua orang petugas ini menjadi korban tendangan kungfu dan diinjak-injak oknum buruh dalam demo UMK Jatim 2024, Kamis (30/11). AM menceritakan bagaimana brutalnya aksi penganiayaan tersebut.
Anggota tim Jolodoro Satpol PP Surabaya itu menceritakan, Kamis (30/11.2023) siang itu pendemo memblokade jalan hingga massa buruh naik ke pedestrian. Aksi ini membuat warga pengendara di Jalan Ahmad Yani tak bisa melintas karena jalanan penuh massa aksi yang sedang bergerak menuju ke Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan.
Lalu, ada salah satu warga meminta tolong kepada AM untuk membukakan sedikit jalan agar bisa lewat karena warga itu hendak menuju ke kantor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, saya masuk minta tolong kalau boleh kasih jalan satu baris buat sepeda motor. Jadi orang biar bisa jalan," ujar AM kepada detikJatim, Minggu (3/12/2023).
Namun, oknum buruh itu bukannya memberikan ruang seperti yang diminta, mereka justru mulai menyerang AM. Salah satu oknum buruh melancarkan tendangan kungfu, sedangkan TA yang mau menolong diinjak-injak.
Kedua petugas Satpol PP itu pun menjadi sasaran amukan pendemo. Niat baik mereka hendak menolong warga justru dibalas kekerasan hingga mengalami cedera.
"Kok mereka tambah marah-marah. Saya terus dipukul dari belakang, abis gitu TA bantuin saya. Narik, tapi nggak sampai kena tangan saya itu TA udah didorong sama massa. Dia jatuh tengkurap lalu diinjek-injek," ujarnya.
AM tak ingat berapa banyak orang yang mengeroyok. Ia hanya tahu ada banyak orang yang mencoba melukainya, meski sebenarnya ia dan rekannya sudah terluka. Bahkan, TA mengalami patah tulang.
"Nggak tahu berapa orang. Soalnya saya dari belakang. Nggak tahu pokoknya banyak orang gitu," katanya.
AM pun tegas mengatakan dirinya dan TA tetap menuntut keadilan dan meminta proses hukum atas apa yang mereka alami hingga mengalami cedera cukup parah dilanjutkan.
"Laporan tetap lanjut. Menuntut keadilan. Soalnya teman saya sudah cedera," kata AM yang baru bekerja di Satpol PP selama 11 bulan itu.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi rumah AM yang jadi korban tendangan kungfu. Eri mengaku tidak memaksa petugas Satpol PP itu apakah mereka akan melanjutkan atau mencabut laporan polisi.
Eri hanya berpesan kepada AM, bila memang pelaku menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah mereka lakukan sebagai manusia AM wajib untuk memaafkan mereka.
"Sebagai manusia kita wajib memberi maaf bagi yang meminta maaf. Tapi ketika kasus itu berlanjut proses hukumnya, mereka bertanya kepada saya, ya silahkan. Karena negara kita negara hukum," ujar Eri usai mengunjungi rumah AM di Banyu Urip, Minggu (3/12/2023).
Menurutnya, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua orang. Ketika melakukan sesuatu harus bisa menghargai orang lain tanpa main hakim sendiri.
Eri juga meyakinkan AM bahwa apa yang dia alami bersama TA layak untuk diproses secara hukum. Karena itu AM bertekad untuk terus melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan.
"Mereka akan melanjutkan, mereka meminta untuk proses hukum dilanjutkan. Ya, monggo," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Eri juga memberi penghargaan pada dua anggota Satpol PP Kota Surabaya ini. Ia ingin kedua petugasnya itu menjadi contoh dan inspirasi bagi pegawai Pemkot Surabaya.
Penghargaan itu akan diberikan ketika apel bersama seluruh pegawai Pemkot Surabaya. Namun, tak disebutkan pasti kapan apel digelar, mengingat kondisi korban yang masih pemulihan.
"Insyaallah ketika mereka sudah sehat, saya akan mengadakan apel yang dihadiri seluruh ASN Kota Surabaya melalui zoom dan secara langsung. Saya ingin memberikan penghargaan khusus untuk beliau," kata Eri.
(hil/fat)