10 Sepeda motor diamankan polisi dari arena balap liar yang digelar di ruas jalan antarkecamatan di Tulungagung. Para pelaku langsung diberikan tindakan penilangan.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan operasi balap liar tersebut digelar oleh 30 personel gabungan satuan lalu lintas, Samapta serta Polsek Sumbergempol dan Boyolangu, pada Sabtu (2/12/2023), pukul 16.30 WIB.
"Sasaran operasi adalah di ruas jalan Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu sampai Jalan Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol," kata Jodi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi kejadian polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 10 sepeda motor yang ada di sekitar arena balap liar. Seluruh pelanggar langsung dilakukan tindakan penilangan.
"Operasi balap liar ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebutkan jika lokasi itu sering dijadikan balap liar," imbuhnya.
Jodi berharap tindakan hukum tersebut akan membuat para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
(abq/iwd)