Aparat Polres Tulungagung menggelar razia balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS). Hasilnya polisi berhasil mengamankan lebih dari 200 sepeda motor dan barang bukti lainnya.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, mengatakan razia balap tersebut digelar di kawasan JLS ruas Popoh-Brumbun pada Minggu malam hingga Senin dini hari.
"Razia kami lakukan secara gabungan antara Satlantas dan Samapta Polres Tulungagung, totalnya kami berhasil menyita 208 sepeda motor dan dua mobil," kata Anshori, Selasa (4/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pendataan, para pelanggar yang terjaring razia berasal dari dalam kota dan beberapa kota sekitar Tulungagung, seperti Kediri, Blitar hingga Trenggalek. Ratusan barang bukti kendaraan langsung diangkut oleh belasan truk ke Polres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut.
Menurutnya razia balap liar tersebut bermula dari informasi masyarakat jika kawasan JLS Tulungagung kerap dijadikan arena balap liar. Kondisi tersebut membuat resah dan membahayakan masyarakat sekitar.
"Kemudian dilakukan proses penyelidikan hingga dilakukan razia gabungan tadi malam," jelasnya.
Anshori menambahkan, selain ratusan sepeda motor dari razia gabungan tersebut pihaknya juga menyita 97 lembar STNK dan 2 lembar SIM. "Total barang bukti kendaraan dan dokumen ada 309," jelasnya.
Rencananya untuk proses pengambilan kendaraan para pelanggar harus menunjukkan hasil sidang serta pembayaran denda dan didampingi orang tua masing-masing.
"Sedangkan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) harus mengganti dengan yang sesuai dulu," tandas Anshori.
(abq/iwd)