Proyek Bendungan Karangnongko Berlanjut, 90% Warga Setuju Ganti Rugi

Proyek Bendungan Karangnongko Berlanjut, 90% Warga Setuju Ganti Rugi

Inkana Izatifiqa R. Putri - detikJatim
Jumat, 01 Des 2023 19:39 WIB
Pemkab Bojonegoro
Foto: dok. Pemkab Bojonegoro
Jakarta -

Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berlanjut. Kepala Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo, Kasmani mengatakan dalam proyek Bendungan Karangnongko tersebut, terdapat 397 bidang lahan yang terdampak.

Adapun sebanyak 155 bidang telah mengikuti musyawarah penetapan ganti untung pada Senin (27/11), dan hampir 90% warga telah menyetujui dan menerima ganti rugi.

"Dari 155 bidang itu, hanya 11 bidang yang masih menunggu kepastian hibah bangunan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal 11 bidang saja, tapi dasarnya mereka setuju dan mau tanda tangan asalkan bangunan rumah dihibahkan kembali," imbuhnya.

Sementara terkait besaran ganti rugi yang diterima warga, Kasmani mengaku tidak mengetahui nominalnya secara pasti. Namun, ia memperkirakan rata-rata tanah warga dihargai Rp 150.000 per meter persegi.

ADVERTISEMENT

"Saya tengah mengupayakan mengajukan hibah bangunan kepada Pemkab Bojonegoro," paparnya.

Kasmani menyampaikan ada warga yang kecewa dengan harga yang ditetapkan. Namun, banyak yang setuju dan menandatangani kesepakatan ganti rugi. Paling rendah, warga menerima Rp 300 juta untuk sawah saja.

"Sebagian besar dapat Rp 2 miliar lebih," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro, Hery Widodo, mengungkapkan warga bisa mengajukan proposal hibah bangunan ke Pemkab Bojonegoro. Nantinya, proposal akan dimintakan persetujuan ke Bupati Bojonegoro.

"Diajukan dulu saja melalui pemerintah desa masing-masing," pungkasnya




(prf/ega)


Hide Ads