RSUD Srengat Raih Penghargaan Terbaik 1 dan 2 dari BPJS Ketenagakerjaan

RSUD Srengat Raih Penghargaan Terbaik 1 dan 2 dari BPJS Ketenagakerjaan

Erliana Riady - detikJatim
Kamis, 30 Nov 2023 16:53 WIB
Pemkab Blitar
Foto: dok. Pemkab Blitar
Blitar -

RSUD Srengat berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni penghargaan Terbaik I sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam Kategori Utilisasi Terbanyak tahun 2023 dan Terbaik II dalam Kategori Tertib Administrasi dan Penagihan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Tahun 2023.

Kedua penghargaan ini diberikan saat acara pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar dengan PLKK se-Blitar Raya di Kusuma Agrowisata Resort &Convention Hotel, awal bulan ini.

Terbaik I sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dalam Kategori Utilisasi Terbanyak tahun 2023, merupakan penghargaan yang diberikan berdasarkan jumlah kasus kecelakaan kerja yang telah ditangani oleh RSUD Srengat selama tahun 2023. Dalam kategori ini, RSUD Srengat berhasil menangani kasus terbanyak se-Blitar Raya dengan jumlah 112 Kecelakaan Kerja. Kecelakaan kerja yang dimaksud adalah kecelakaan yang terjadi saat bekerja ataupun kecelakaan laka lantas saat berangkat maupun pulang kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Terbaik II dalam Kategori Tertib Administrasi dan Penagihan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Tahun 2023 adalah penghargaan yang diberikan dengan penilaian ketepatan waktu klaim, kelengkapan administrasi klaim, dan penginputan data klaim di website PLKK. PLKK wajib memproses dan melaporkan kasus baru maksimal satu bulan setelah kasus tersebut ditangani oleh pihak RSUD Srengat.

Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja se - Blitar Raya. Blitar Raya ini termasuk Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek. Kedua penghargaan yang didapatkan RSUD Srengat diberikan langsung oleh Dokter Penasehat BPJSTK se-Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

"Penghargaan yang diterima bukanlah hanya sekadar penghargaan semata. Tetapi sebagai pengingat dan cambuk untuk terus meningkatkan pelayanan RSUD Srengat," ujar Direktur RSUD Srengat, Mochammad Baehaki, Kamis (30/11/2023).

Baehaki berharap, dengan adanya penghargaan dari BPJS Naker ini, kedepannya RSUD Srengat semakin baik dan professional melayani pasien khususnya pasien kecelakaan kerja, serta selalu tertib dalam pengadministrasian klaim.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk komitmen kerjasama antara BPJamsostek dengan PLKK selaku Provider Faskes BPJamsostek dalam melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja khususnya.
Harapannya kedepan hal ini dapat mengoptimalkan pelayanan yang lebih baik kepada peserta BPJamsostek di wilayah Blitar Raya.

"Kami sangat mengapresiasi layanan prima yang diberikan pihak PLKK sebagai wujud konsistensi BPJamsostek dalam peningkatan pelayanan agar masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," kata Hendra.

Hendra menambahkan, hal ini merupakan salah satu manfaat program BPJamsostek bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk itu, bagi pekerja Informal/usaha mikro kecil pun dapat ikut menjadi peserta BPJamsostek hanya dengan iuran Rp 16.800 . Dua manfaat akan didapat, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian




(prf/ega)


Hide Ads