Sukses Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Blitar Digelontor Insentif Rp 6,3 M

Nominator detikJatim Awards 2023

Sukses Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Blitar Digelontor Insentif Rp 6,3 M

Erliana Riady - detikJatim
Jumat, 24 Nov 2023 20:54 WIB
Bupati Blitar Rini Syarifah saat penyerahan insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Bupati Blitar Rini Syarifah saat penyerahan insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). Foto: Istimewa
Blitar -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meraih penghargaan insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023. Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Insentif ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem.

Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat rapat koordinasi nasional dan penyerahan insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.

Bupati Blitar Rini Syarifah menyambut baik penghargaan tersebut. Rini menyampaikan terima kasih atas kerja keras semua pihak yang telah berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Blitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penghargaan ini sebagai support untuk terus berjuang hingga Kabupaten Blitar zero kemiskinan ekstrem," kata Rini Syarifah, Jumat (24/11/2023).

Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Blitar tahun 2019 sudah mencapai angka 8,94%. Pada tahun 2020 naik menjadi 9,33% dikarenakan dampak pandemi COVID-19. Pada tahun 2021 masih terjadi kenaikan menjadi 9,65%.

ADVERTISEMENT

Barulah pada tahun 2022, angka kemiskinan dapat terkendali dan turun signifikan menjadi 8,71%. Pada 2023, kembali terjadi penurunan sebesar 0,03 poin menjadi 8,69%. Dari hasil kinerja ini, pada tahun 2023 Kabupaten Blitar mendapatkan insentif sebesar Rp 6.397.902.000.

Anggaran tersebut utamanya digunakan untuk mengupayakan penyelesaian permasalahan kemiskinan ekstrem. Meliputi penyediaan sambungan listrik, penyediaan sumber air minum, peningkatan keterampilan kerja serta modal usaha, pembangunan fasilitas MCK, fasilitas angkutan sekolah gratis, perbaikan ruang kelas rusak berat, serta bantuan langsung tunai.

Kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Blitar dinilai berdasarkan realisasi belanja penandaan kemiskinan ekstrem, kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kinerja penanggulangan kemiskinan daerah.

Sementara itu, kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dinilai berdasarkan surat keputusan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).

TKPK Kabupaten Blitar ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: B/180.05/172/409.1.2/KPTS/2023 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Tim tersebut dipimpin wakil bupati, dan anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, perwakilan pengusaha, serta masyarakat.

TKPK bertugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di wilayah Kabupaten Blitar. Dalam melaksanakan tugas tersebut, TKPK menyelenggarakan fungsi sebagai berikut.

  • Penyusunan perencanaan penanggulangan kemiskinan daerah dan rencana aksi kabupaten
  • Koordinasi penyusunan rancangan rencana penanggulangan kemiskinan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan
  • Koordinasi pelaksanaan program bidang penanggulangan kemiskinan
  • Fasilitasi pengembangan kemitraan bidang penanggulangan kemiskinan
  • Penyusunan instrumen pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan pelaporan hasil pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan
  • Pengelolaan pengaduan masyarakat di bidang penanggulangan kemiskinan sesuai ketentuan peraturan perundangan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan bupati.

TKPK Kabupaten Blitar telah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2021-2026, sebagai acuan dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan jangka menengah. Untuk perencanaan jangka pendek telah rutin menyusun rencana aksi tahunan (RAT) penanggulangan kemiskinan.

Sedangkan, kinerja penanggulangan kemiskinan daerah diukur dengan data surat keputusan penetapan data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, beserta lampirannya yang merupakan hasil dari verifikasi dan validasi penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah pusat melalui Kemenko PMK telah merilis data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) pada akhir tahun 2022. Selanjutnya, pemerintah desa/kelurahan melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data tersebut, dengan dikoordinasi Dinas Sosial menggunakan aplikasi Sidaksos (Sistem Informasi Data Kesejahteraan Sosial).

Dari hasil verval tersebut diperoleh BNBA (by name by address) data penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Blitar tahun 2022. Data itu kemudian ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nomor: B/180.05/163/409.1.2/KPTS/2023 tentang Data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrem Kabupaten Blitar Tahun 2022.

Data sasaran tersebut lalu disosialisakan kepada stakeholder terkait, termasuk nonpemerintah. Data tersebut dijadikan dasar dalam penyusunan serta pensasaran program penghapusan kemiskinan ekstrem.

Data pelaporan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem triwulan I dan II TKPK Kabupaten Blitar melaporkan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem yang telah dilaksanakan melalui situs pelaporan yang disediakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

detikJatim Awards merupakan ajang penghargaan yang digelar detikJatim sebagai apresiasi kepada para tokoh, komunitas, hingga pemerintah daerah di Jawa Timur atas capaian kinerja dan sumbangsihnya kepada masyarakat. Dasar penghargaan dinilai oleh Tim Asesmen berdasarkan beberapa indikator keberhasilan program dan aksi nyata yang telah dilakukan. Nantikan edisi perdana detikJatim Awards yang bakal diselenggarakan di Singhasari Resort Kota Batu, Senin, 27 November 2023.




(irb/dte)


Hide Ads