Dua bocah sekolah dasar (SD) asal Sampang, Madura berinisial SZ dan D yang nekat menuju Jakarta terus menyita perhatian sejumlah pihak. Kamis pagi, Satlantas Polres Sampang mendatangi sekolah D dan menemui SZ di rumahnya untuk memberikan motivasi semangat belajar.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin menyatakan aksi nekat SZ dan D sangat membahayakan. Selain tidak menggunakan helm, kendaraan yang digunakan juga tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara jarak jauh.
"Kalau masih di bawah umur (belum 17 tahun) nggak boleh bawa motor ya? Apalagi motor yang digunakan tidak lengkap, ini bahaya nggak boleh ditiru," kata AKP Rukimin kepada D, dan temannya di sekolah D, Kamis (23/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memberikan pemahaman tentang aturan mengendarai motor di jalan untuk mengurangi risiko korban kecelakaan. Satlantas juga memberikan semangat kepada D dan teman-temannya agar tidak meniru tindakan berbahaya itu.
"Kami juga ingin memastikan tidak ada lagi anak di bawah umur yang mengendarai motor ke sekolah. Orang tua harus bersedia mengantarkan anaknya ke sekolah, apalagi mereka masih SD," ujar Rukimin.
"Aturannya, para pelajar yang usianya masih di bawah 17 tahun dilarang menggunakan motor karena berisiko tinggi. Itu sebabnya anak dengan usia tersebut tidak bisa mengurus surat izin mengemudi (SIM)," imbuhnya.
Seusai mendatangi sekolah, Satlantas Polres Sampang menyempatkan datang ke rumah SZ untuk memberikan pemahaman kepada orang tuanya. Ia berharap orang tua bisa memberikan perhatian lebih agar perbuatan SZ tidak diulang kembali
"Kami berikan sedikit kado agar mereka semangat belajar. Kami juga minta agar anak yang cerdas tersebut diarahkan dengan baik, jaga agar dia tetap sekolah dan menerima pendidikan maksimal," pungkasnya.
Sebelumnya, dua bocah berusia 10 tahun dan 11 tahun diamankan polisi di Tengaran, Kabupaten Semarang, karena berboncengan sepeda motor tanpa memakai helm. Ternyata mereka berkendara dari Sampang, Madura.
Keterangan Kapolsek Tengaran AKP Supeno yang dilansir detikJatim, SZ dan D diamankan pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 07.15 WIB. Dua anak tersebut berasal dari Kecamatan Penggarengan, Kabupaten Sampang.
Mereka pergi ke Jakarta untuk menemui temannya. SZ dan D berangkat dari Madura pada Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka berdua hanya berbekal uang Rp 100 ribu.
(irb/fat)