Aksi sopir bus ugal-ugalan dan hampir menyerempet bus lain viral di medsos. Tak hanya ugal-ugalan, awak bus juga berseteru dengan awak bus lain. Polisi sudah menemukan dua sopir bus yang ugal-ugalan tersebut. Keduanya pun diberi sanksi berlapis, mulai dari tilang hingga busnya disita.
Diketahui, dalam video viral berdurasi sekitar 1,31 menit itu, terlihat sebuah bus berwarna merah hampir menyerempet bus yang sedang ditumpangi oleh pengambil gambar.
Penumpang bus yang dipepet bus bercat merah tersebut bahkan nampak menjerit ketakutan karena khawatir akan terjadi kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi membahayakan sopir bus di jalan Lamongan-Surabaya. Penumpang sampai menjerit," tulis caption dalam unggahan yang ada di media sosial.
Pada saat dipepet oleh bus warna merah hingga hampir terserempet, para penumpang dalam bus tersebut nampak menjerit ketakutan. Salah seorang penumpang yang mengambil video itu mengaku sengaja mengambil video agar sopir bus tersebut kapok dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain.
"Mulai maneh min (mulai lagi min), laporkan min. Mau disenggol oleh bis merah. Ini kejadiannya min. Tak lebokne nang media sosial ben viral (saya masukkan media sosial biar viral," kata seseorang dalam video tersebut.
Saat kejadian, sejumlah penumpang lain juga tampak membesarkan hati sopir bus yang dipepet oleh bus warna merah. Mereka meminta sopir untuk berjalan pelan dan sabar dengan kejadian yang mereka alami. Di bagian akhir video, nampak sejumlah awak bus sempat bersitegang dengan sejumlah penumpang dan awak bus lainnya.
"Alon ae pak, alon ae pak, jarno (pelan-pelan saja pak, biarkan saja). Wis pak, sabar sampean pak (sudah pak, yang sabar pak)," kata penumpang lain seperti yang ada dalam video tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan, kedua bus tersebut diketahui ugal-ugalan di Jalan Poros nasional Lamongan-Babat.
Sedangkan dua bus yang ugal-ugalan itu berasal dari PO Bintang Mas dan PO Bangau Mas. Pihak kedua bus kini telah dipanggil untuk klarifikasi.
"Hari ini 2 bus yang viral tersebut kami panggil ke kantor, yaitu Bus Bintang Mas dan Bus Bangau Mas didampingi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan," kata AKP Widyagana, Senin (20/11/2023).
Di hadapan polisi, kedua sopir bus tersebut juga mengakui perbuatan mereka yang saling salib di jalan poros nasional Lamongan-Babat.
Aksi itu terjadi pada Sabtu (18/11). Kedua bus tersebut ugal-ugalan karena berdalih mengejar timetable yang sudah ditetapkan. Padahal, tegas Gana, kedua bus tersebut ada selisih waktu 15 menit.
Menurut Gana, salah satu dari bus tersebut diketahui pernah melakukan hal serupa. Namun ternyata kembali masih ugal-ugalan.
"Salah satu dari 2 PO bus ini adalah sudah kejadian yang kedua kalinya terlibat peristiwa semacam ini, yaitu saling balap sehingga membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya," terang Gana.
Kedua sopir kini dijatuhi sanksi dari kepolisian. Gana menuturkan, pihaknya menerapkan 2 sanksi sekaligus kepada 2 bus yang terlibat aksi ugal-ugalan tersebut. Dua sanksi tersebut, menurut Gana, adalah sanksi tilang dan sanksi penahanan 2 bus tersebut.
"Kami melakukan penindakan berupa tilang dan penahanan barang bukti berupa 2 bus yang terlibat aksi di jalan raya tersebut kita tarik," kata Gana, Senin (20/11/2023).
Untuk sanksi tilang, terang Gana, para pelanggar ini dijerat dengan pasal 297 UU nomor 22 tahun 2009 mengenai balap-bapan di jalan dalam hal ini untuk mencari penumpang dan pasal 287 ayat 2 UU nomor 22 tahun 2009 tentang pelangga marka jalan.
Sanksi lainnya, tegas Gana, adalah dengan memberikan skorsing selama 2 minggu kepada sopir yang terlibat dalam kejadian aksi saling mendahului tersebut.
"Sanksi lainnya yaitu para sopir dan awak bus juga diberikan sanksi tambahan berupa skorsing selama 2 minggu," bebernya.
Terkait izin trayek kepada kedua PO, polisi telah berkoordinasi dengan Dishub agar melakukan asistensi dan catatan terhadap kedua PO tersebut saat mengajukan izin. Selain itu, asistensi dan catatan tersebut juga akan diberikan ketika kedua PO mengurus KIR-nya.
"Tadi kami juga sudah koordinasi dengan Dishub, kita akan melakukan kajian atau pencatatan (asistensi) terhadap penertiban trayek maupun KIR-nya ini nanti kita akan cek, biar ada efek jera," tambahnya.
Gana menambahkan, pihaknya menyayangkan aksi saling salip antara 2 bus tersebut. Karena selain membahayakan penumpang juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Seharusnya, kata Gana, keduanya bisa saling toleransi karena sudah ada selisih timetable 15 menit di antara kedua bus tersebut.
"Ke depan kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
(hil/fat)