Patroli skala besar terus ditingkatkan di wilayah Polrestabes Surabaya. Melibatkan kepolisian wilayah rayon 6 meliputi Polsek Karang Pilang, Polsek Wiyung, dan Polsek Tandes, kegiatan ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di malam hari.
Patroli gabungan dilakukan pada Minggu (19/11/2023) dini hari di Jalan Margomulyo. Petugas menyasar kegiatan yang berpotensi kerawanan seperti aksi balap liar dan kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Kapolsek Karang Pilang Kompol Risky Fardian mengatakan dalam patroli semalam pihaknya tidak menemukan aksi balap liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun ada delapan kendaraan yang diamankan, karena tidak bisa menunjukkan surat-surat berkendara dan kendaraannya tidak sesuai spek atau menggunakan knalpot brong," ujar Risky kepada detikJatim, Minggu (19/7/2023).
Risky menyampaikan saat ini delapan kendaraan itu diamankan di Polsek Tandes. Mereka diminta menunjukkan surat-surat kendaraan saat hendak mengambil kendaraan.
Setelah kegiatan patroli di jalan raya, petugas melanjutkan dengan kegiatan safari solat subuh di setiap masjid. Risky menyampaikan dalam kegiatan itu pihaknya tidak bosan mengingatkan agar warga terus meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor.
"Kami mengingatkan kepada setiap jemaah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap curanmor dengan mengunci ganda saat memarkir kendaraan," kata Risky.
(dpe/iwd)